KRIMINALISASI LUKAS ENEMBE GUBERNUR PAPUA MURNI KEPENTINGAN POLITIK 2024 DAN JUGA NEGARA MERUSAK PERJANJIAN JEDAH KEMANUSIAAN
"Ada satu cerita, uang Lukas Enembe Gubernur Papua 20 Milyar, ada orang yang memakai atau menggunakan itu. Tapi Lukas Enembe Gubernur Papua tidak pernah marah dan tidak pernah minta dikembalikan. Kalau 20 milyar saja biarkan orang lain menikmati, bagaimana Lukas Enembe Gubernur Papua korupsi 1 milyar? Dimana logikanya? Lukas Ebembe tahu memberi, dan memberi dan memberi, dan Lukas Enembe tidak pernah meminta atau mengemis kepada orang-orang."
Oleh Gembala DR. A.G. Socratez Yoman
Dalam artikel ini, saya mau sampaikan kepada para pembaca beberapa tujuan penculikan (penangkapan) Lukas Enembe Gubernur Papua dengan cara illegal yang tidak melalui prosedur hukum, tidak ada surat pemberitahuan penangkapan Lukas Enembe Gubernur Papua melalui penguasa atau penasihat hukum.
Dari aspek KESEHATAN & KAMANUSIAAN, Lukas Enembe Gubernur Papua dalam keadaan sakit dan berada dalam proses pemulihan kesehatan. Maka, tekanan yang dilakukan Negara melalui kekuatan militer dan kepolisian seperti ini melanggar hak asasi atau hak dasar kesehatan dan kemanusiaan Lukas Enembe Gubernur Papua.
Perilaku Negara melalui kekuatan Brimob ini dikategorikan kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran berat HAM. Karena, Lukas Enembe Gubernur Papua ditangkap dalam keadaan sakit, tidak sehat, tanpa surat penangkapan dan dalam keadaan makan siang.
Lukas Enembe Gubernur Papua bukan gembong teroris. Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang dipilih oleh rakyat Papua. Penculikan itu mencerminkan bahwa bangsa atau negara ini sudah tidak ada hukum dan negara ini dalam sedang sakit atau negara sedang menggunakan hukum rimba.
Negara ini dipimpin oleh orang-orang yang sudah kehilangan sebagian kemanusiaan mereka, sebagaian watak manusia dan separuhnya watak binatang. Maka, kita perlu menolong para penguasa ini supaya kita kembalikan kemanusiaan mereka untuk menjadi manusia yang utuh dan melihat manusia lain sebagai manusia.
Ada beberapa tujuan penculikan (penangkapan) Lukas Enembe Gubernur Papua yang dilakukan Brimob pada Selasa, 10 Januari 2023 di Rumah Makan Sendok Garpu Kotaraja, Jayapura, Papua, sebagai berikut:
1. KPK kriminalisasi Lukas Enembe Gubernur Papua untuk kepentingan salah satu partai politik tahun 2024. Artinya, pengaruh Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai Ketua Partai Demokrat di Tanah Papua harus dihentikan ditengah jalan. Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) berambisi mengambil kekuasaan panggung politik di Tanah Papua dengan mengkudeta Lukas Enembe Gubernur Papua. KPK bekerja keras untuk memuluskan jalan PDIP di Tanah Papua. KPK menjadi Tim sukses PDIP untuk tahun 2024.
(1) Apakah PDIP mau berkuasa di Tanah Papua atas bantuan tangan KPK?
(2) Apakah PDPI mau meraih kekuasaan dengan cara-cara menyingkirkan orang yang sedang pimpin, cara kotor, bodoh, dan jalan kejahatan serta kekerasan?
(3) Apakah ini cara PDIP membalas budi baik atau jasa baik Lukas Enembe Gubernur Papua, orang Demokrat yang pernah untuk mendukung Jokowi pada 20 Oktober 2004 dan 20 Oktober 2019?
Memang, benarlah filosofi politik: Tidak ada sahabat abadi dalam politik, politik hanya ada kepentingan.
2. Uang 1 milyar adalah uang pribadi Lukas Enembe, bukan uang gratifikasi. Jujur saja, Lukas Enembe Gubernur Papua selalu membantu orang nilai 1 sampai 10 milyar, bahkan lebih kepada orang, bukan mengambil uang Negara.
3. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk provinsi Papua sebanyak delalan kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan BPK tidak menemukan kerugian Negara. Berarti Gubernur Papua Lukas Enembe adalah bersih dari korupsi.
4. Jadi, KPK sedang beperang melawan BPK yang adalah sama-sama lembaga Negara. KPK meremehkan dan tidak mengakui hasil kerja BPK, hanya dengan tuduhan 1 milyar, uang milik Lukas Enembe Gubernur Papua.
5. Penculikan (penangkapan) Lukas Enembe Gubernur Papua dalam rangka Negara mengalihkan persoalan Ferdy Sambo dari perhatian publik karena kasus Ferdy Sambo melihatkan banyak pentinggi Jenderal Kepolisian yang masih aktif dan juga yang sudah pensiun seperti contoh Karnavian Tito Menteri Dalam Negeri Indonesia.
6. Pemerintah Indonesia melalui KPK dan Brimob Indobesia menghancurkan Perjanjian Jedah Kemanusiaan (Humanitarian Pause) yang ditandatangi Negara dan rakyat Papua yang didukung Komisi HAM PBB, Dewan Gereja Dunia (WCC), Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC) dan Dewan Gereja Papua (WPCC),
Keuskupan di Tanah Papua bersama Perhimpunan Para Pastor Pribumi.
7. Negara berusaha mengalihkan, dan menghilangkan atau mencuci tangan dari kejahatan Negara atau pelanggaran berat HAM yang dilakukan Negara selama ini:
(1) Biak berdarah pada 6 Juli 1998;
(2) Abepura berdarah pada 7 Desember 2000;.
(3) Wasior berdarah pada 13 Juni 2001;
(4) Tewasnya Theodorus (Theys) Hiyo Eluay dan hilang Aristoteles Masoka pada 10 November 2000;
(5) Wamena berdarah pada 6 Oktober 2000; 4 April 2003, 23 September 2019;
(6) Tewasnya Mako Tabuni di Jayapura, pada14 Juni 2012;
(7) Tewasnya 4 siswa di Paniai pada 8 Deaember 2014;
(8) Tewasnya pendeta Elisa Tabuni di Puncak Jaya pada 16 Agustus 2004
(9) Tewasnya pendeta Gurimin Nigiri di Kenyam, Nduga pada 19 Desember 2018;
(10) Tewasnya Pendeta Yeremia Zanabani di Intan Jaya pada 19 Desember 2019;
(11) Mutilasi 4 warga sipil di Mimika pada 22 Desember 2022.
(12) Penyiksaan tiga warga Sipil di Asmat pada 22 Desember 2022 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia;
(13)Misteri kematian Filep Samuel Karma sebagai Tokoh Pejuang Keadilan dan Perdamaian pada 1 November 2022.
Dan masih banyak, puluhan, ratusan bahkan ribuan kasus kejahatan Negara sejak 19 Desember 1961 sampai saat ini yang telah menjadi luka membusuk dan bernanah di dalam tubuh bangsa Indonesia.
8. KPK bekerja keras untuk memuluskan jalan Partai PDIP supaya PDIP tetap berkuasa untuk melindungi para koruptor yang sedang berkuasa di Indonesia. Para penguasa saat ini tahu dan sadar, pada saat Pemilu dan Pilpres 2024, PDIP kalah, maka resikonya semua orang yang berkuasa sekarang ini akan ditangkap dan diadili dan dipenjarakan. Karena ketakutan itu, KPK menjadi ujung timbak untuk selamatkan Partai PDIP dengan mengkudeta atau menculik Lukas Enembe Gubernur Papua supaya Partai Demokrat Redup di Tanah Papua.
9. KPK menjadi ujung tombak PDIP dan menggeser semua pejabat yang berpotensi melawan dan digantikan dengan orang-orang yang lemah dan tidak punya jati diri supaya dengan mudah PDIP mengatur dan mengontrol seluruh Sumber Daya Alam di Tanah Papua.
REKOMENDASI:
1. Demi rasa kemanusiaan, kesehatan dan keadilan, Lukas Enembe Gubernur Papua diberikan kesempatan untuk berobat di Singapura dengan dokter yang merawat kesehatan dan selamatan nyawa Lukas Enembe.
2. KPK jangan menjadi alat politik PDIP, tapi KPK harus kembali pada posisi dan kewenangan untuk membasmi para koruptor di Indonesia.
3. KPK harus menghentikan proses hukum Lukas Enembe Gubernur Papua, karena tuduhan 1 milyar uang gratifikasi tidak mempunyai argumentasi atau dasar hukum yang kuat. Uang 1 milyar adalah yang pribadi Lukas Enembe Gubernur Papua.
4. Pemerintah Indonesia dengan konsisten melaksanakan komitmen Jedah Kemanusiaan karena perjanjian ini didukung komisi HAM PBB, Dewan Gereja Dunia, Konferensi Gereja-gereja Pasifik, Dewan Gereja Papua, Keuskupan Jayapura bersama Perhimpunan Para Pastor Pribumi.
5. Himbauan kepada seluruh rakyat Papua pada saat demo untuk Save Lukas Enembe dan Save Papua dengan cara-cara damai dan bermartabat. Jangan membakar gedung-gedung kantor, toko-toko, fasilitas umum, dan jangan mengganggu dan menteror orang-orang Indonesia atau orang-orang pendatang di Tanah Papua.
6. Rakyat dan bangsa Papua dalam demo harus mendesak Negara segera kembalikan Lukas Enembe ke Papua dan diberikan akses berobat di Singapura dan bebaskan Lukas Enembe dari tuduhan 1 milyar.
KESIMPULAN:
(1) Kriminalisasi Lukas Enembe Gubernur Paoua adalah kriminalisasi rakyat dan bangsa Papua Papua, terutama Penduduk Orang Asli Papua (POAP).
(2) Penculikan (Penangkapan) Lukas Enembe Gubernur Papua adalah penculikan dan penangkapan Penduduk Orang Asli Papua.
(3) Kesakitan Lukas Enembe Gubernur Papua adalah kesakitan Penduduk Orang Asli Papua.
(4) Penderitaan Lukas Enembe Gubernur Papua adalah penderiataan rakyat dan bangsa Papua, POAP.
(5) Air mata dan tangisan Lukas Enembe Gubernur Papua adalah air mata dan tangisan Penduduk Orang Asli Papua.
(6) Kegelisahan hati Lukas Enembe Gubernur Papua adalah kegelisahan POAP.
(7) Kesedihan Lukas Enembe Gubernur Papua adalah kesedihan Penduduk Orang Asli Papua.
(8) Kriminalisasi Lukas Enembe Gubernur Papua adalah kriminalisasi penduduk orang asli Papua.
(9) Negara dan penguasa Indonesia tidak menghargai harkat dan martabat Lukas Enembe Gubernur Papua berarti penghinaan harkat dan martabat Penduduk Orang Asli Papua.
CATATAN PENTING:
Kalau Lukas Enembe Gubernur Papua berwatak rendah, tidak berriman dan tidak terdidik, banyak peluang dan kesempatan untuk mengambil uang Negara, waktu wakil dan bupati Puncak Jaya dan waktu gubernur Papua dua periode. Tapi, uang yang negara siapkan untuk provinsi Papua, Lukas Enembe gunakan dengan baik dan bertanggungjawab membangun Sumber Daya Manusia dan banyak terobosan pembangunan yang mengubah wajah Papua.
Ada satu cerita, Uang Lukas Enembe Gubernur Papua 20 Milyar, ada orang yang memakai atau menggunakan itu, tapi Lukas Enembe Gubernur Papua tidak pernah marah dan tidak pernah minta dikembalikan. Kalau 20 milyar saja biarkan orang lain nikmati, bagaimana Lukas Enembe korupsi 1 milyar? Dimana logikanya?
Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini menyentuh hati nurani para penguasa Indonesia dan membuka hati, pikiran dan mata semua orang membaca artikel ini.
Tuhan memberkati kita semua.
Ita Wakhu Purom, Rabu, 11 Januari 2023
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3 Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
__________
NO WA: 08128888712/ No HP 08124888458
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.