Rakyat Papua seperti Hewan Buruan TNI/POLRI |
PACEKRIBO - Kekerasan negara RI
dalam hal ini TNI dan Polisi terhadap rakyat papua baik melalui alat senjata
api maupun alat-alat tajam lainnya terus terjadi di bumi cenderawasi.
Kejahatan di papua
ini kapanpun tidak akan pernah berakhir, karena semuanya dilakukan oleh Negara
dalam hal ini TNI dan Polisi. Padahal TNI dan Porli tugas adalah utamanya
mengawasi dan mengontrol bahkan mengamankan masyarakat yang ada di wilayah
NKRI, tetapi khusus untuk Papua belum jalankan tugas dengan baik, tugas utama
TNI dan Porli yang ada di Papua adalah melakukan kekerasan dengan cara memaksa
rakyat, mensiksa bahkan sampai membunuh secara tidak kemanusiaan.
Kekerasan akan berakhir jika papua berdiri sendiri alias Papua Merdeka sendiri.
TNI dan Porli
membunuh ribuan masyarakat sipil Papua dengan alasan membela negara
sehingga penduduk papua semakin hari semakin menurun bahkan punah nanti.
Melakukan tindakan kekerasan yaitu motif dari politik negara RI, tetapi pertanyaan disini adalah apakah memang salah masyarakat yang belum tahu apa-apa, atau/buta huruf tentang politik ? Dan sasarannya masyarakat yang belum tahu itu menjadi derita atau korban perbuatan dari TNI dan Polisi.
Dalam kejahatan
secara yuridis, kejahatan yang dapat di definisikan sebagai suatu tindakan yang
melanggar Undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara
legal.
Secara kriminologi
yang berbasis sosiologis mengomsumsi kejahatan yang dilakukan oleh TNI dan
Porli terhadap masyarakat Papua merupakan suatu pola tingkah laku yang
merugikan masyarakat secara umum dengan kata lain (korban) . Dan suatu pola
yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat.
Kekerasan yang
dilakukan oleh TNI dan Porli di tanah papua ini kita tidak heran karena
kebanyakan TNI dan Porli yang ada di Papua ini merupakan tamatan atau selesai
dari Sekolah Dasar (SD).
Saya dikatakan TNI
dan Porli yang ada Papua tamatan SD karena mereka belum tahu apa itu Hukum dan
apa itu undang-undang? Apa lagi
anda tanyakan seputar Pembukaan UUD 1945, dia pasti tidak akan menjawab,
apalagi Pasal-Pasal.
Sebab pasal-pasal
lebih berat dari pada Pembukaan. Tetapi hebat TNI dan Porli mereka adalah aktor
melakukan kekerasan di tanah Papua dengan baik sehingga, kekerasan di tanah
Papua meningkat secara cepat.
Kalau kita
dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang ada di wilayah Indonesia Papua
adalah Juara satu dalam kekerasan dari TNI dan polri terhadap masyarakat di
Papua.
Stop kekerasan di Tanah Papua |
Dengan demikian,
salah satu alasan muncul terhadap TNI dan Porli adalah jangan sampai punah menkonsumsi kekerasan
terhadap pribumi Papua (Cari pangkat), tetapi sayangnya adalah
TNI dan Porli belum tahu masalah sebenarnya dan yang penting membunuh
secara tidak manusiawi, atau dengan alasan membela Negara.
Tindakan yang
dilakukan oleh masyarakat (forum) berupa mengajukan aspirasi kepada pemerintah
daerah saja sebagai ancaman negara, dengan masyarakat menjadi kena sasaran dari
polisi sehingga masyarakat pulang ke rumah dengan kena peluru senjata api,
sebenarnya aspirasi masyarakat merupakan salah satu solusi untuk mengatasi
permasalahan yang terjadi, dan di samping itu juga untuk sebagai wahana terhadap
Pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan pendapat.
Khusus untuk Papua
aspirasi masyarakat belum dapat makna yang jelas artinya, aspirasi masyarakat
belum mengajukan sama sekali sampai sekarang, sehingga kerusuhan-kerusuhan yang
dilakukan oleh TNI dan POLISI terhadap masyarakat Papua menjadi tumbuh subur.
Misalnya, dari sejak
1 mei 1963 sampai dini hari bahkan nantinya sampai punahnya suku malanesia,
yang berada didaerah paling timur. bumi cenderawasi ini.
Pengorbanan nyawa
orang papua yang dilakukan oleh TNI dan Polisi ini adalah sarana yang
terpenting bagi negara NKRI untuk mencapai cita-cita negara, karena cita-cita
Negara NKRI adalah Negara berdiri dan tegak diatas kekuatan TNI dan Polisi.
Hidup rakyat papua,
Hidup rakyat papua, Hidup rakyat papua, Hidup rakyat papua. Salam
pembebasan, salam merdeka, (Nuken)