PACEKRIBO - hari ini, 1/03/2016, pukul 11.00, 6 orang
kawan-kawan solidaritas rakyat papua untuk Fiji melakukan aksi galang dana di
lampu merah, dok 2, Jayapura-Papua, ditangkap Polisi, dengan alasan tidak ada
ijin dari polisi.
Padahal hari sabtu kemarin surat pemberitahuan aksi galang dana untuk fiji sudah diberikan ke Polresta Jayapura. Nama 6 orang yg ditangkap : Evan, Siwe, Koni, Kubugo, Kokai dan Seplon. Saat ini mereka berada ruang intelkam polresta jayapura.
Polisi terkesan melarang Orang Papua aksi
solidaritas kemanusiaan untuk masyarakat Fiji yang sedang mengalami musibah
bencana di Fiji. Aksi sesama melanesia ditangkap Polisi tanpa alasan hukum.
Aparat polisi melakukan kejahatan kemanusiaan
dengan penangkapan secara brutal terhadap solidaritas kemanusiaan, yang
menunjukan solidernya pada rakyat Fiji yang mengalami Musibah tersebut.