Republic of West Papua |
PACEKRIBO,- Ini
adalah artikel yang ditulis seorang pejuang, tentang 1 Juli 1971. Pertepatan
dengan memperingati Hari proklamasih Kemerdekaan Papua Barat yang ke 48 1 Juli
2018. Mengapa TPNPB setiap tahun 1 Juli memperingati sebagai hari Nasional
Bangsa Papua. Selenkapnya isi artikel berikut ini:
Makna Penting 1 Juli
1971-2018
1 Juli 1971 Dasar Hukum
Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Papua
Landasan sejarah perjuangan
kemerdekaan bangsa Papua Barat adalah yang dikenal oleh seantero rakyat Papua
pada 1 Desember 1961. Yaitu dimana hari perayaan Nasional Bangsa Papua
ditetapkan oleh Neuw Guinea Raad adalah sebuah lembanga parlemen yang dibentuk dibawa
kontrol Nederland waktu itu. Namun 1 juli juga merupakan hari perayaan Nasional
Bangsa Papua.
Mengapa 1 juli setiap tahun
menjadi hari perayaan Nasional Papua? Hari Perayaan Nasional 1 juli adalah
sebagai hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua Barat, waktu itu disertai
dengan pengumuman kabinet pemerintahan, konstitusi sementara Republik Papua
Barat dan bentuk penolakan pesta demokrasi nasional Indonesia diikutsertakan
orang Papua pertama kali, maka wajib memperingati oleh setiap rakyat Papua.
Oleh karena dasar diatas
maka, perlawanan terhadap indonesia dan keinginan luhur kemerdekaan rakyat
Papua untuk menentukan nasib sendiri masih berlaku sampai saat ini berjuang.
Proklamasi Kemerdekaan
Bangsa Papua
Tanggal 1 Juli 1971 dikenal
sebagai hari proklamasi Kemerdekaan Bngsa Papua pertama kali terjadi di Papua.
Sejak tahun 1961-1970 belum ada proklamasi kemerdekaan, kabinet pemerintahan
dan Kunstitusi atau UUD untuk Bangsa Papua. Oleh sebab itu perjuangan pada
generasi kedua ditetapkan dan umumkan yang menjadi kekurangan oleh generasi pertama
dalam upaya mempersiapkan Kemerdekaan Papua.
Pada tanggal 1 Juli 1971
terjadi 4 (Empat) peristiwa penting terjadi dalam catatan sejarah diantaranya
adalah, Proklamasih Kemerdekaan, Pengumuman Susunan Kabinet Pemerintahan,
Tetapkan dan Umumkan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat dan Betuk
penolakan Pesta demokrasi Indonesia pemilihan umum pertama kali diikutseratakan
rakyat Papua.
Empat peristiwa penting ini
terjadi tepat 1 juli waktu itu merupakan dasar perjuangan Kemerdekaan Bangsa
Papua Barat.
Penetapan Undang-Undang
Dasar (RPB) 1971. Rancangan Undang-Undang
Dasar atau Konstitusi sementara Republik Papua Barat ditetapkan pada 1 Juli
1971 di Markas Victoria dekat perbatasan PNG-Jayapura, West Papua. Konstitusi
sementara ini terdiri dari 129 pasal.
Semua hal diatur per bagian
masing-masing. Seperti nama negara, batas wilayah, lambang-lambang Negara
diatur semua pasal demi pasal kemudian ditetapkan dan umumkan pada 1 Juli 1971
bersamaan Proklamasi Kemerdekaan Papua dan susunan kabinet pemerintahan waktu
itu.
Muatan pada konstitusi
sementara yang menyanggut dengan keinginan untuk mendirikan negara dan menjadi
sebuah negara merdeka telah diatur didalamnya. Maka tanggungjawab generasi muda
intelek yang budiman sekarang adalah amandemen dan susun kabinet sesuai
kebutuhan perjuangan dan sesuai kebutuhan jaman global sekarang perlu diatur
bukan secara individu akan tetapi dengan sebuah forum nasional dengan
keterlibatan semua pihak. Agar itu menjadi bermanfaat untuk kepentingan
nasional bangsa Papua kedepan.
Pengumuman Kabinet Negara
Kabinet Pemerintahan pertama
kali dalam perjuangan Papua Merdeka disusun dan umumkan pada tanggal yang sama.
Sesuai amanat konstitusi sementara Republik Papua Barat (RPB). Bayangan susunan
struktur pemerintahan disusun waktu itu. Dengan komposisi kabinet pemerintahan
terdiri dari, Presiden, mentri-mentri serta pemerintah daerah tingkat Provinsi,
Kabupaten Kota, Distrik dan Kampung.
Pemerintahan ini dibentuk
dengan dasar sebagaimana diatur dalam undang-undang 1971 tadi, maka alat kelengkapan
negara waktu itu dipersiapkan. Namun semuanya telah menjadi catatan sejarah
akan tetapi isi Kostitusi sebagai landasan yang telah ditetapkan berlaku hingga
selama perjuangan generasi kedua sampai dengan pada generasi ketiga, itu
tentunya akan berlaku sesudah merdeka setelah amandemen oleh badan legislatif
dan eksekutif resmi. Perubahan Kabinet pernah terjadi tiga kali.
Namun dalam perubahan ini
persiden tidak diganti waktu itu, hanya saja menteri-menteri lain diganti, maka
perubahan kabinet keempat adalah akan dilakukan generasi yang sedang berjuang
masa sekarang, sekalian amandemen konstitusi tersebut.
Penolakan Pesta Demokrasi
Indonesia Pertama Kali di Papua Walaupun Indonesia invasi
wilayah Papua Barat sejak 1963, tetapi mengikut sertakan dalam berbagai sistem
pemerintahan demokrasi indonesia sejauh itu belum sertakan orang Papua dalam
sistem pemerintahan indonesia. Baru pertama kali 1 juli 1971 tepat pilihan umum
rakyat Papua memberikan hak suara dalam pemilihan Presiden Indonesia waktu itu.
Maka tua-tua pro kemerdekan bekumpul di markas Victoria menyatakan sikap
menolak ikut demokrasi indonesia dan Papua Barat ingin menjadi sebuah Negara.
Hal itu dilakuan tetap
pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat, waktu itu dipimpin oleh
Brigjend. Zet Yafet Rumkorem selaku presiden menurut susunan kabinet pada saat
itu.
Ketika peristiwa itu
terjadi, perlawanan bersenjata serangan berturut-turut di wilayah senggi dan
waris terjadi antara orang Papua dan tentara Idonesia.
Selanjutnya perjuangan
sesuai amanat konstitusi pembentukan pemerintahan daerah berjalan baru saja di
beberapa daerah dan sejak 1973 tepat 26 Maret terbentuknya Tentara Pembebasan
Nasional (TPN). Sebagaimana berdasarkan Konstitusi 1971, yang merupakan
kelengkapan alat negara, maka terbentuknya tentara untuk mengawsi kabinet
pemerintahan, melindungi rakyat dan memperjuangan hak Kemerdekaan rakyat Papua.
Upaya ini berjalan baik,
namun perbedaan kedua kubu antara Jakop Prai dan Rumkorem terjadi perpecahan,
akhirnya tidak ada yang mempertahanan perjuangan kemerdekaan sesuai harapan
awal, amanat konstitusi. Dari perpecahan itu makan waktu 38 tahun tidak ada
kesatuan komando perjuangan, kemudian KTT TPN telah lahir guna reusrukturisasi,
hingga saat ini komando nasional berdiri melalui persatuan forum Nasional 2012
lalu.
Langka itu tak keluar dari
ladasan sejarah tetap berdiri pada konstitusi 1971 sebagaimana pada bagian 5
tentang pertahanan dan keamanan.
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.