Browsure Aliansi Mahasiswa papua (AMP) |
JAKARTA,
PACEKRIBO - Penandatanganan Perjanjian (New York (New York Agreemnent) antara
Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat)
pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari
rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup
rakyat Papua.
Perjanjian ini
mengatur masa depan wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang
mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang ““Penentuan Nasib
Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu
satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur
transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB ‘UNTEA’ kepada
Indonesia.
Setelah
tranfer administrasi dilakukan pada 1 Mei 1963, Indonesia yang diberi
tanggungjawab untuk mempersiapkan pelaksanaan penentuan nasib dan pembangunan
di Papua tidak menjalankan sesuai kesepakatan dalam Perjanjian New york,
Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan
penumpasan gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses
penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan
milik negara imperialis Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan
pemerintah Indonesia.
Klaim
atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama
Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari
809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang
sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat.
Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang
tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya
pelanggaran HAM berat.
Keadaan
yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan
terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya
indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Maka,
kami mengajak Kawan-kawan mahasiswa Papua untuk dalam peringatan 54 Tahun
Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal. Kegiatan ini akan dilakukan
dalam bentuk aksi demo pada :
Hari/Tanggal
: Senin, 15 Agustus 2016
Demikian
seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi Kawan-kawan kami ucapkan jabat
erat. Salam! (AMP Pusat)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.