Human Rights Council |
Republik Vanuatu
Pernyataan disampaikan oleh Hon. Ronald K Warsal (MP)
Menteri Hukum dan Pengembangan Masyarakat, Republik Vanuatu
Sesi Ke 34 Dari Dewan Hak Asasi Manusia
1 Maret 2017, Jenewa, Swiss
Bapak Presiden Mulia, Distinguished Delegasi Hadirin sekalian. Republik Vanuatu sangat senang untuk mengatasi pertemuan ini.
Hari ini, saya berbicara atas nama kedua Vanuatu dan enam negara lain di kawasan kami Pasifik: Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon
Bapak Presiden, kami tujuh negara telah datang bersama-sama hari ini - dan dalam pernyataan tertulis bersama terpisah - untuk menarik perhatian para anggota terhormat dari Dewan HAM PBB untuk situasi makam di Papua Barat.
Bapak Presiden, khusus, kita fokus perhatian Anda pada sejumlah pernyataan terbaru oleh pemegang mandat dari Dewan ini tentang pelanggaran Indonesia yang serius pada hak asasi manusia orang asli Papua:
• Surat bersama yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang promosi dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi;
• Pelapor Khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat;
• Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat;
• Pelapor Khusus tentang luar hukum, atau sewenang-wenang;
• Dan Pelapor Khusus tentang penyiksaan dan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat atau hukuman.
Kami juga menarik perhatian ke rekening lain dari kekerasan negara Indonesia di Papua Barat, termasuk:
Komunikasi dari Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial, mengacu pada pembunuhan dan penangkapan dari Papua;
Banyak laporan terdokumentasi dengan baik eksekusi di luar hukum aktivis dan penangkapan, pemukulan dan penembakan fatal demonstran damai, termasuk siswa SMA;
• Dan laporan kekerasan yang terus-menerus terhadap perempuan Papua.
Kami mencatat bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia dalam tiga bidang utama dari Papua Barat: Wasior, Wamena, dan Paniai. Komisi menggambarkan set kasus di dua tempat pertama sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dihukum di bawah hukum Indonesia dan internasional.
Kami ingin lebih menyoroti aspek lain yang luas dari pelanggaran hak asasi manusia - kebijakan pemerintah Indonesia selama beberapa dekade dan berlanjut sampai hari ini dari migrasi non-penduduk asli Papua untuk Papua Barat, mengarah ke penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Bapak Presiden, sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah, bagaimanapun, tidak bisa membatasi atau menghentikan berbagai pelanggaran luas. Baik memiliki bahwa pemerintah mampu memberikan keadilan bagi para korban. ada juga telah tindakan nyata untuk mengatasi pelanggaran ini oleh pemerintah Indonesia, yang, tentu saja, tanggung jawab langsung dan akuntabilitas utama.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia secara konsisten telah dapat menyampaikan laporan yang diperlukan periodik manusia yang tepat dan ulasan, yang merupakan norma internasional penting dimana sekretariat PBB dan anggota negara memantau hak asasi manusia di seluruh dunia. Penilaian yang ditulis sangat penting untuk mengidentifikasi dan menghapus penyiksaan, diskriminasi rasial dan pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya.
Bapak Presiden, dalam terang pelanggaran ini dan kelambanan pemerintah Indonesia, kita sebut di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk meminta Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk menghasilkan laporan konsolidasi dari situasi aktual di Papua Barat.
Laporan Komisaris Tinggi perlu mempertimbangkan informasi dalam Perjanjian yang ada, Prosedur Khusus, dan Universal Periodic Review, serta laporan dari organisasi internasional dan regional lainnya dan organisasi non-pemerintah.
Laporan ini juga harus rinci berbagai hak di bawah Bill Internasional tentang Hak Asasi Manusia dan konvensi terkait, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Dan laporan harus membuat rekomendasi untuk tindakan segera untuk menghentikan pola pelanggaran HAM seperti yang dibuktikan oleh banyak Prosedur Khusus dan badan-badan lain disebutkan sebelumnya.
Akhirnya, kami meminta kerjasama penuh dan dicadangkan dengan Komisaris Tinggi dalam pemenuhan mandat ini, termasuk penyediaan oleh pihak berwenang Indonesia akses lengkap untuk setiap orang di Papua Barat yang dianggap tepat untuk memenuhi dalam penyusunan laporan ini.
Bapak Presiden, seperti yang saya tutup, kami percaya bahwa tantangan dari Papua Barat harus dibawa kembali ke agenda PBB.
Terima kasih sekali lagi untuk kesempatan untuk mengekspresikan pandangan saya di forum ini. Panjang Allah Yumi Stanap. Dalam Tuhan kita berdiri. Terima kasih.
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.