Ilustrasi foto |
PACEKRIBO– Kebenaran dan
Kemanusiaan milik orang kulit putih, kulit hitam, sawo, dan dari bangsa mana
pun. Juga tidak membedakan agama. Jika, anda seorang manusia ciptaan Yang Maha
Esa, Tuhan Allah. Maka, Kebenaran adalah milik mu, bukan pembenaran demi
nafsu-dunia dan menjajah bangsa lain. Dan ketidak-manusiaan yang sedang terjadi
harus dilawan. Sampai hari ini, Penguasa Indonesia masih melakukan Pembenaran,
Penipuan dan anti terhadap kemanusiaan di Tanah Papua terhadap rakyat Pribumi
Papua nau pun rakyat Indonesia sendiri.
Perebutan
wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua
negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York
Agreement/Perjanjian New York.” Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang
mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib
Sendiri (Self-Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional. Yaitu:
Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote).” Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur
transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1
Mei 1963 oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat
kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian,
pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang
intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of
Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun, dalam
prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk
meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai
Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer lainnya
yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas.
Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar,
yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua,
pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.
Lebih
ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran,
perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim
fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan
oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat
dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam
kekuasaan Indonesia.
Kami
sebagai generasi di dekade 2000an di era kolaborasi kondisi Politik sama-sama
melihat, ada apa di 53 Tahun yang lalu? Sehingga, kami mengalami situasi
darurat di Tanah Air kami, Tanah Papua. (*)
Sumber: www.majalahweko.wordpress.com
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.