Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang kesehatan, Dainius Puras (Foto: Wikipedia |
MANOKWARI, PACEKRIBO - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang
kesehatan, Dainius Puras, dijadwalkan akan mengunjungi Papua pada hari
Jumat (31/03), sebagai bagian dari lawatannya ke Indonesia yang telah
dimulai pada 23 Maret hingga berakhir pada 3 April mendatang.
Informasi
ini diperoleh dari aktivis HAM dan Direktur Lembaga Penelitian,
Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan
Christian Warinussy.
"Kunjungan
Pelapor Khusus PBB tersebut sesuai mandatnya untuk melihat dari dekat
tentang situasi hak asasi manusia, khususnya mengenai pelayanan
kesehatan bagi masyarakat asli Papua di rumah sakit dan tempat lainnya
di Tanah Papua," kata Yan Christian, lewat surat elektronik.
Menurut
Human Right Working Group, Puras datang atas undangan pemerintah
Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Di
Indonesia, Puras akan mengkaji aksesibilitas dan kualitas pelayanan
kesehatan, serta faktor penentu kesehatan, seperti kemiskinan dan
pengucilan sosial.
Menurut Asian Correspondent,
Pelapor Khusus PBB terutama akan memeriksa situasi kelompok rentan
termasuk perempuan, penyandang cacat, masyarakat adat dan anak-anak.
Puras
mengatakan sangat tertarik pada isu-isu yang terkait dengan kerangka
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan,seperti kesehatan ibu dan
kesehatan anak-anak, seksual dan reproduksi, kesehatan mental, HIV /
AIDS dan narkoba.
Papua termasuk yang akan dikunjungi Puras di mana tingkat pengidap AIDS 20 kali lebih tinggi dari rata-rata negara. Kedatangan Puras akan didampingi oleh Asisten Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan, Dolores Infante.
Tabloid Jubi,
yang sempat berbicara dengan Dolores Infante, melaporkan awal bulan ini
bahwa Dainius Puras dan Dolores dijadwalkan bertemu dengan kelompok
masyarakat sipil Indonesia di Jakarta pada tanggal 25 Maret, lalu
berkunjung ke Papua pada tanggal 29-31 Maret. Namun, sumber anonim mengatakan kepada Asian Correspondent bahwa Indonesia hanya memberinya izin untuk pergi ke Papua selama 24 jam.
Harus Didukung
Sebagai aktivis HAM, Yan Christian mengatakan pihaknya menyambut positif rencana kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Papua.
Yan
berharap pemerintah Indonesia dan pemerintah Provinsi Papua serta
institusi keamanan setempat memberikan dukungan serta akses
seluas-luasnya kepada Puras untuk dapat menjalankan tugasnya secara
maksimal selama berada di Jayapura.
Sesuai
jadwal, Pelapor Khusus PBB tersebut akan mengunjungi rumah sakit
setempat, serta bertemu tokoh agama serta beberapa saksi maupun
organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua.
LP3BH
mendesak agar rencana pertemuan Pelapor Khusus PBB tersebut dengan
saksi, korban dan tokoh agama maupun organisasi masyarakat sipil dapat
dilakukan secara damai tanpa intervensi pemerintah maupun institusi
keamanan setempat.
"Ini
demi kepentingan Pelapor Khusus PBB tersebut agar bisa memperoleh
informasi yang benar, faktual, termasa dan imparsial," kata Yan
Christian.
Yan
Christian mengatakan LP3BH akan turut menghadiri kunjungan Pelapor
Khusus PBB tentang Kesehatan tersebut demi memastikan kunjungan tersebut
berlangsung dengan baik dan tanpa tekanan (intimidasi) dari manapun
atau oleh siapapun.
"Diharapkan
kunjungan Tuan Danius Puras ini dapat berjalan baik dan lancar,
sehingga memungkinkan pemerintah Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB
yang lain untuk berkunjung ke Tanah Papua di masa mendatang. Misalnya,
Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi dan berpendapat, tentang
Kebebasan Berserikat dan berkumpul, tentang penyiksaan dan tentang
diskriminasi rasial," kata dia.
Pernah Ditolak
Sejak tahun 2000, dua Pelapor Khusus PBB telah datang berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua.
Pada tahun 2008, Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa korban penyiksaan.
Meski demikian, dalam catatan Tabloid Jubi,
tidak semua pelapor khusus yang ingin berkunjung ke Papua diizinkan
oleh pemerintah Indonesia. Dua pelapor khusus yang tidak mendapatkan
izin berkunjung ke Papua dalah David Kaye, Pelapor Khusus bidang
kebebasan berekspresi pada tahun 2015 dan Frank LaRue, pelapor khusus
bidang yang sama pada tahun 2013
Tentang Pelapor Khusus PBB
Pelapor
Khusus PBB atau disebut juga Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan
Pakar Independen. adalah gelar yang diberikan kepada orang-orang yang
bekerja atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam lingkup
mekanisme "Prosedur Khusus".
Orang-orang
ini membawa mandat dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan
Bangsa-Bangsa, baik itu mandat untuk suatu negara tertentu atau mandat
mengenai tema tertentu.
Mandat
PBB adalah "menyelidiki, mengawasi, menyarankan, dan melaporkan secara
terbuka" permasalahan hak asasi manusia melalui "aktivitas yang
dilakukan sesuai prosedur khusus, termasuk menanggapi keluhan
perorangan, operasi dan manipulasi psikologis melalui media dan
pendidikan yang terkontrol, melakukan penelitian, memberi saran mengenai
kerja sama teknis di tingkat negara, dan terlibat dalam aktivitas
promosi terbuka."
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.