Ilustrasi |
JAKARTA, PACEKRIBO - Oknum pelajar SMP di Kecamatan Lawang Kidul dan pelajar SMK Negeri di
Muaraenim diduga melakukan aksi pesta seks beberapa waktu lalu. Hal tersebut
terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Muaraenim berhasil membekuk Dn (18)
pelajar salah satu SMK Negeri di Muaraenim.
Dn dijemput petugas saat mengikuti pesta perpisahan dan pelapasan siswa
sekolahnya di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Rabu 20 April
kemarin. Dn ditangkap setelah dilaporkan oleh Pt (15) salah seorang pelajar SMP
Negeri di Kecamatan Lawang Kidul karena kasus pencabulan. Dihadapan petugas, Dn
mengakui jika dirinya sudah dua kali hendak menyetubuhi Pt, hanya saja selalu
gagal.
Baca juga: Pelajar SMP Ini Dijual Oleh Pacarnya Sendiri Di Fb Dengan Bandrol Rp 200 Ribu Saja, Kok Bisa ?
Kepada petugas, Dn membantah jika dirinya melakukan aksi tersebut dengan
paksaan. Karena menurutnya antara dirinya dengan Pt terlibat hubungan asmara.
Mirisnya lagi, kepada petugas Dn mengakui jika sebelum melakukan aksinya dengan
Pt, keduanya menyaksikan aksi teman mereka yaitu Ds yang berstatus pelajar SMP
dengan Id (rekan pelaku) melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.
Selain Dn, Pt, Ds, dan Id aksi pesta gila tersebut juga melibatkan Kowi dan
Novis. Dari keempat remaja tersebut (Dn, Id, Kw dan Nov) hanya Dn yang
berstatus pelajar. Keempatnya merupakan teman sekampung dan tinggal di
Kelurahan Muaraenim. Sementara Pt dan Ds adalah pelajar SMP warga Tanjung Enim.
Dn mengakui aksi pertama dilakukan di salah satu kontrakan temannya di
Jalan Pramuka III Muaraenim. Di dalam kamar kontrakan tersebut dirinya dan Pt
melihaT langsung rekannya Idil dan Ds melakukan hubungan intim. Sementara aksi
kedua dilakukan di kontrakan Ds di kawasan Tangsi, Muaraenim.
Di dalam kontrakan tersebut, ketiga teman Dn masing-masing Idil, Kowi dan
Novis menggilir Ds. Sementara Dn dan Pt hanya menjadi penonton. Saat itulah, Dn
mengajak Pt melakukan hubungan suami isteri.Namun Dn membantah jika dirinya
sampai menyetubuhi korban. Karena menurut Dn, dirinya selalu “gagal” untuk
melakukan aksinya.
Selain Dn, polisi juga mengamankan Kw (18). Hanya saja dalam laporan korban
Pt dan orang tuanya ke Polres Muaraenim yang menjadi terlapor adalah Dn. Kepada
polisi,Kowi mengakui melihat langsung waktu tersangka Dn hendak menggauli
Pt.“Waktu saya sudah lihat mereka sudah buka baju, tapi tidak tau ‘main’ apa
tidak,”dalihnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad didampingi
penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bripka Piki membenarkan
adanya laporan korban dan keluarganya. Dalam laporannya, keluarga korban tidak
menerima jika anaknya yang masih berstatus pelajar menjadi korban pencabulan.
“Kita akan terus kembangkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,
untuk sekarang ini dua orang sudah kita amankan, satu sebagai tersangka dan
satu lagi masih berstatus saksi,”ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Dwi Windarti mengaku sangat prihatin
dengan kejadian tersebut. Apalagi menurutnya kejadian tersebut melibatkan
pelajar SMP yang notabene masih anak-anak.
Semua pihak menurutnya harus peduli dengan kondisi dan gejala yang terjadi
pada anak-anak dan remaja sekarang ini. "Orang tua,pemerintah dan semua
pihak terkait harus peduli, terutama dalam mengawasi pola pergaulan anak,”
ujarnya. (postmetro info)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.