“PEPERA 1969 Tidak Demokratis,Hak
Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”
|
SURABAYA, PACEKRIBO - Perebutan
wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua
negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York
Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang
mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib
Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu
satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur
transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1
Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua
Barat kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma
Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan
mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua
pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara
besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi
Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan
Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar,
Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari
operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni
penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua,
pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.
Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA
dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025
orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan
pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan
PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta
adanya pelanggaran HAM berat.
Dari 1.025 orang utusan dalam DMP yang sebelumnya
sudah dikarantina, cuma 175 orang yang memberikan pendapat (secara lisan).
Sudah dapat ditebak hasilnya, PEPERA berhasil dimenangkan oleh Indonesia dengan
suara mutlak. Fakta ini menunjukan bahwa proses pelaksanaan PEPERA 1969 adalah
ilegal, penuh rekayasa dan tidak demokratis.
Maka dalam peringatan 47 tahun PEPERA yang
tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Megajak seluruh kawan-kawan
mahasiswa Papua untuk dapat melibatkan diri dalam aksi damai yang akan
Dilakukan Pada;
Hari/Tgl : Selasa, 02 Agustus 2016
Tempat : Serentak Di Setiap Komite Kota
Aliansi Mahasiswa Papua [KK-AMP]
Demikian seruan aski ini kami buat, atas partisipasi seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua sebagai bentuk pegabdian kami kepada rakyat dan Tanah air Papua, kami ucapkan Jabat Erat.
Demikian seruan aski ini kami buat, atas partisipasi seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua sebagai bentuk pegabdian kami kepada rakyat dan Tanah air Papua, kami ucapkan Jabat Erat.
Colonial Land,30 Juli 2016 (Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP])
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.