Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai |
JAKARTA, PACEKRIBO - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM), Natalius Pigai menyebut bahwa fobia Papua oleh warga Yogyakarta sudah
berlangsung lima tahun belakangan.
Hal itu disampaikan Pigai dalam konfrensi pers terkait
hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua
di Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Sudah 5 tahun anti-Papua sudah berlangsung di
Jawa," kata dia di Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ia mencontohkan, salah satu sikap anti-Papua itu
ditunjukkan ketika mahasiswa asal Papua mencari kos di kota pelajar itu.
Pemilik kos biasanya menolak untuk menerima mahasiswa Papua.
"Misal
ada anak (mahasiswa) Papua cari kos-kosan, misal (saat bertanya) 'ibu bapak ada
kos-koasan kosong?' 'ada', begitu tahu anak Papua langsung ditolak," kata
dia.
Baca juga: Komnas Temukan Pelanggaran HAM Pada Penggerebekan Asrama Papua di Jogya
Terkait penggerebekan asrama Mahasiswa Papua dan Pernyataan Sri Sultan
Hamengkubuwono X mengenai separatisme tidak boleh ada di Yogyakarta, Natalius
menilai bahwa pemerintah harusnya dapat melindungi rakyat.
Adanya
persoalan tersebut membuat kekhawatiran bagi orang-orang Papua, khususnya
mahasiswa, yang ada di Yogyakarta.
"Yang
berbahaya adalah masa depan dan keberlangsungan hidup orang-orang papua di
Jogja (Yogyakarta), itu tidak pasti," kata dia.
Penggerebekan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, di Jalan Kusumanegara, Kota
Yogyakarta pada Jumat (15/07/2016) siang berawal dari rencana aksi damai
mahasiswa Papua dan aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan
Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua
(ULMWP).
Namun,
kegiatan itu batal dilaksanakan lantaran lebih dahulu dibubarkan oleh ratusan
personel gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigade Mobil, dan
organisasi masyarakat.(KOMPAS.COM)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.