Ilustrasi |
JATENG, PACEKRIBO - Enam pasang muda-mudi terjaring razia aparat Polres Demak, Jawa Tengah,
Sabtu (23/7/2016). Mereka tertangkap basah saat tidur bersama pasangannya di
dalam kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional Polres Demak Ajun
Komisaris Polisi M Idzhar, belasan personel Pengendalian Masyarakat melakukan
penyisiran sejumlah tempat kos. Satu per satu kamar kos dicek oleh petugas.
Saat digeledah, mereka terlihat sedang bermesraan di dalam kamar dan tidak
menggunakan pakaian lengkap. Pakaian dalam mereka juga berserakan di sekitar
tempat tidur.
Dua orang, AP (20) dan Fer (22), bersikeras tidak mau dibawa ke kantor
polisi karena merasa tidak bersalah kendati saat digerebek sedang bercinta di
dalam kamar kos.
"Kami sudah menikah siri, Pak. Kami tidak berbuat mesum kok, hanya
kerokan," kata Fer.Polisi tidak memercayai ucapan pelaku, apalagi tidak
ada bekas kerokan di badannya. "Kalau sudah menikah, masa kosnya di
sini?" kata salah seorang petugas razia.
Keduanya tetap dibawa ke Mapolres Demak bersama lima pasang lain. Mereka yang
terjaring rasia ini diduga para pemandu karaoke yang merangkap profesi sebagai
pekerja seks komersial. "Para wanita yang terjaring razia mayoritas
bekerja sebagai pemandu karaoke di Demak. Mereka berasal dari Kudus, Pati, dan
Demak," kata Kepaal Polres Demak AKBP Heru Sutopo.
Baca juga: Pembunuhan Karyawan Cantik ini Dilakukan Setelah Berhubungan Badan. Penyebabnya SMS Selingkuhan
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pasangan tidak resmi itu
selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. "Banyak laporan dari
masyarakat terkait maraknya perbuatan asusila di tempat kos, sehingga kita
lakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat
mesum," kata Heru. (posmetro info)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.