Stop Violence Against Journalis (Foto: ajijakarta.org) |
TIMIKA, PACEKRIBO - Ini Kronologis Penangkapan Melvin Yogi dan Yulianus Nawipa,
wartawan Kabar Meepagaa Saat Meliput Aksi KNPB 12-13 Juli 2016 di Timika
Kronologis
ini dibuat pada tanggal 13 Juli 2016 oleh Pimpinan Redaksi Kabar Mapegaa,
Alexander Gobai dari Timika, Papua pada Pukul 16.00 Waktu Papua.
Nama: Melvin Yogi
Melvin Yogi
adalah wartawan Kabar Mepegaa yang ditugaskan dan meliput tugas jurnalistik di
Wilayah Kabupaten Mimika. Dia aktif menulis di media KM ini sejak enam bulan
lalu
Dia
ditangkap pada 12 Juli 2016 Pukul 15.00 Waktu Papua saat menjalankan tugas
jurnalitik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang
Pers bahwa jurnalistik diwajibkan untuk mencari dan memberitakan berita.
Dia
ditangkap di Jalan Selamat Jalan, Timika Papua. Saat Polisi bersiaga satu
sambil menunggu aktivis dari Kwamki Narma setelah membagi selebaran aksi KNPB
yang jatuh aksi demo damai pada 13 April 2015 (hari ini -red).
Proses
penangkapanya sebagai berikut:
Pada Pkl
24.00 WP, Melvin Yogi menerima telepon dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) Komite
Nasional Papua Barat (KNPB), Semuel Ukago untuk memintanya agar pada 12 juli
2016 untuk meliput berita terkait aksi 13 Juli 2016 sebagaimana surat aksi dari
pusat sudah diturunkan untuk akan dilaksanakan aksi serentak dalam mendukung
ULMWP agar diterima sebagai anggota Full di MSG yang akan diselenggarakan pada
14-16 Juli 2016 di Honiara, Kepulauan Salomon.
Setelah
komunikasi antara Sem dan Malvin, besok paginya, Selasa, (12/07/2016) Melvin
mempersiapkan dirinya untuk meliput kegiatan KNPB sesuai permintaan Sem
Ukago.
Dalam proses
kegiatan itu, ia telah menjalankan tugas wartawan dengan baik dengan
menggantungkan Kartu Pers saat mengambil gambar.
Sampai di
kantor Sekretariat KNPB dan PRD Wilayah Bomberay di Kabupaten Mimika, ternyata
pihak gabungan aparat TNI/Porli sudah di sekertariat itu. Pihak kepolisian
menanyakan data terkait aksi serentak yang akan digelar pada 13 Juli 2016 (hari
ini -red).
Sementara di
sisi wartawan, Melvin Yogi, dia menjalankan tugas wartawan dalam keadaan baik
dan bijak. Dia melakukan pemotretan aduan mulut antara pihak kepolisian dan
pihak KNPB.
Menurut
pihak kepolisian wartawan itu adalah wartawan temple-tempel yang kerja di media
yang propaganda. Itu setelah melihat gaya dan cara kerja dia (Melvin).
Setelah
dilakukan pengecekan dan kegiatan lainnya di Kantor KNPB bendungan,
Timika, Papua. Melvin Yogi menuju ke Kwamki Narama. Memantau aktivis KNPB
yang sedang membagikan selebaran untuk aksi besok, Rabu, (13 Juli 2016).
Saat
memantau aktivitas pihak kepolisian sedang memantau jalannya pembagian
selebaran itu di kwamki Narama juga. Melvin merasa ada yang mengikuti
langkahnya. Akhinya dia lebih dulu balik ke kota Timika setelah memantau
pembagian selebaran itu.
Sesampai di
Kali Selamat, Bendungan, Timika, Papua. Polisi sudah siaga satu. Karena melihat
polisi ada, ia mengenakan kartu persnya. Agar dilihat bahwa saudara Melvin
adalah benar-benar wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam proses
menjalankan tugasnya, Melvin ditanya dari pihak polisi bahwa Anda siapa? Saya
wartawan Kabar Mapegaa, kata Melvin.
Ah, kamu
wartawan propaganda toh, Melvin Yogi balik menjawabnya sambil
melihatkan kartu Persnya agar dilihat. Mereka (pihak polisi) tidak terima
perkataan dari Melvin yogi.
Hingga akhirnya polisi menyita hanphone (HP), tas, kunci motor dan kartu Pers.
Lalu dua polisi memukulnya di bagian belakang badan dan di kepala. Setelah
dipukul dan barang=barangnya disita, pihak kepolisian mengatakan ‘kasih
naik orang itu karena dia (Melvin Yogi-red) adalah wartawan propaganda’.
Terpaksa dia
dinaikan ke mobil lain, tidak bersama aktivis yang ditangkap pada saat itu juga
saat sepulang membagi selebaran di Kwamki Narama. Setelah itu, mereka
dibawa ke tahanan Mako Brimob, di Mil 32 untuk diamankan. Melvin melihat sekjen
KNPB, Sem Ukago dan Ketua I KNPB Wilayah Timika, Yanto ketika ditanya pihak
polisi kamu dua badan pengurus KNPB toh. Setelah mengatakan demikian, pihak
polisi memukul keduanya itu.
Sementara
Melvin diamankan di satu ruangan khusus. Lalu ditanya, ‘Ko wartawan kah?’
Jawabnya, ‘Iya, saya wartawan’. Polisi tanya lagi, ‘ko wartawan dari mana?’
jawabnya “Saya wartawan dari Kabar Mapegaa (KM).
Setelah
dijawabnya akhir dari pertanyaan itu, Ia diminta semua keperluan wartawan dan
baju, helm yang dipakai harap dibuka oleh pihak aparat. Setelah itu, dia
diminta untuk bergabung bersama aktivis yang telah ditahan. Ia ditahan bersama-sama
dengan masa aksi selama satu malam. Padahal, sebelumnya ia sudah katakan yang
sebenarnya sambil menunjukan kartu persnya bahwa dirinya wartawan. Namun, tidak
direspon baik.
Dia
bergabung bersama aktivis KNPB selama satu malam. Hingga, besok pagi, Rabu,
(13/07/16). Dia dibawa ke satu ruang khusus lagi untuk tanya-tanya.
Mereka
tanyakan tentang media Kabar Mapegaa (KM). lalu ia menjawab sesuai dengan apa
yang ia tahu tentang UU Pers dan keberadaan media itu bahwa kata dia, media
kabar mapegaa sudah dituliskan bahwa punya alamat yang jelas dan badan akta
notaris yang jelas.”
Setelah
ditanya-tanya pagi itu, pihak polisi membawa dia ke Kantor Polres, Kabupaten
Mimika pada Rabu, (13 Juli 2016) untuk diamankan di sana. Sesampai
disana, dia ditanya-tanyakan lagi tentang keberadaan media. Melvin
menjawab pertanyaan pihak polisi tentang media itu sesuai dengan apa yang bisa
dia tahu.
Setelah itu,
pihak polisi panggil Pimpinan atau Penanggungjawab Redaksi Kabarmapegaa,
Alexander Gobai untuk bertanggung jawab atas wartawan Melvin Yogi yang
diamankan.
Pengamanan
itu dilakukan hingga pada Pkl 14. 45 WP dibebaskan. Namun, Kartu Pers, Tugas
Kerja, HP, tas dan barang-barang lainya masih ditahan di Kantor Polres
Timika, Papua. Mereka meminta besok pada hari Kamis, (14/07/2016) untuk datang
dan mengambil barang-barang yang ditahan itu.
Nama Yulianus Nawipa
Yulianus
Nawipa adalah wartawan Kabar Mepegaa yang ditugaskan dan meliput tugas
jurnalistik di Wilayah Kabupaten Mimika. Dia aktif menulis di media KM ini
sejak 6 bulan lalu.
Awalnya,
Yulianus Nawipa yang adalah wartawan Kabar Mapegaa berada di tempat Toko Diana
tepatnya di tempat foto copy.
Ia kesana
hanya untuk membeli tempat gantung ID Card untuk Kartu Persnya agar bisa
digantung dan dipakai. Namun, ternyata di tempat itu tidak menjual.
Akhirnya
Yuli keluar dari tokoh itu dan berjalan ke arah Lapangan Timika Indah, dimana
terdapat parkiran mobil polisi dan sabar sementara pihak polisi masih bersiaga
aksi yang akan digelar di situ.
Setelah
berada di sana, ia melakukan pemotretan situasi di sekitar situlalu berjalan
kaki menuju arah Jalan Belibis, Timika, Papua.
Dalam
perjalanan, ada sebuah mobil Avansa mengikutinya dari belakang. Hingga
mobil itu melewati kira-kira 5 meter ke depan. Lalu mobil itu berhenti. Setelah
itu, Yulianus Nawipa dipanggil dari dalam mobil itu, pikirnya, temannya yang
memanggilnya.
Ternyata
intel polisi yang berada di dalam mobil itu. Sesampai di mobil itu, ia
disuruh naik di dalam mobil tersebut. Ia tidak ditanya identitas tetapi ia
kemudian naik mobil tersebut yang ternyata untuk diamankan.
Dalam proses perjalan menuju ke
kantor, smartphone, kamera
dan handphone diambil dan ditahan. Polisi merasa di
dalam handphone itu terdapat foto-foto yang menurut
mereka telah mencemarkan tugas mereka saat Yulianus menjalankan tugas wartawan.
Kata
Yulianus, ‘saya bingung, sebelum mengambil barang-barang saya, mereka tidak
menanyakan identitas saya’.
Oleh kerena
itu, lanjut Yukianus, seharusnya mereka (pihak Polisi-red) menanyakan Yulianus
Nawipa terlebih dahulu. Padahal, Yulianus adalah wartawan Kabar Mapegaa yang
seharusnya dihargai karena dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi
oleh undang-undang.
Sesampai di
sana, ia ditanyakan dari pihak polisi ‘bapak wartawan mana?’ Jawab Yulianus,
‘Saya bekerja sebagai wartawan di media online Kabar Mapegaa’.
Menurut
pihak polisi, media tempatnya bekerja ini Ilegal dan Media Kabar Mepegaa
adalah media KNPB yang mendukung gerakan-gerakan dari Komite
Nasional Papua Barat.
Setelah
mengatakan itu Yulianus kaget atas jawaban dari pihak polisi. Ia menjawab dari
jawaban pihak polisi bahwa media Kabar Mapegaa adalah media yang independen.
Media ini punya akta notaris yang jelas.
Sementara
itu, menangapi perkataan dari Yulianus, kata pihak polisi bahwa Yulianus masih
belum mengikuti kode Etik Pers.
“Kami
mengganggap intel Papua yang tak ada Kartu Per selalu mengambil gambar. Karena
begitu kami curiga sampai menangkap,” kata polisi.
Yulianus
mengaku salah tetapi, sebelum ditangkap harus tanyakan identitasnya. Memang
kartu persnya ada tetapi, tidak dipakai.
Selain itu, setelah
melihat smartphone Yulianus, ternyata ada foto-foto pemalangan aksi dari
kepolisian. Menurut mereka, kata Yulianus, ini bukti-bukti bahwa Yulianus
adalah intel Papua. Terkait itu, kata Yulianus foto-foto yang berada di dalam handphone saya secara otomatis tersimpan.
Lanjut
Yulianus, tetapi berita yang kami produksi di Media Kabar Mapegaa adalah berita
yang berjalan berdasarkan ketentuan kode etik. Contoh: berita masa aksi dan
pengamanan.
Yulianus
mengatakan pihaknya tidak bisa membela satu pihak karena kami independen. Hanya
memuat berita tidak membela dari pihak yang satu dengan lainya. Semuanya kami
anggap sama. Kami selalu tunjukan bahwa berita kami independen.
Proses itu berjalan hingga pada
pukul 14.45 WP. Pada pukul itu, ia pun dikeluarkan Namun, HP dan
keperluan Kartu pers masih ditahan. (Redaksi)
Sumber: papuajournal.com
Sumber: papuajournal.com
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.