Berita Kini

Kronologis Penangkapan Dua Wartawan Kabar Mepagaa

Stop Violence Against Journalis (Foto: ajijakarta.org)
TIMIKA, PACEKRIBO - Ini Kronologis Penangkapan Melvin Yogi dan Yulianus Nawipa, wartawan Kabar Meepagaa Saat Meliput Aksi KNPB 12-13 Juli 2016 di Timika
Kronologis ini dibuat pada tanggal 13 Juli 2016 oleh Pimpinan Redaksi Kabar Mapegaa, Alexander Gobai dari Timika, Papua  pada Pukul 16.00 Waktu Papua.
Nama: Melvin Yogi
Melvin Yogi adalah wartawan Kabar Mepegaa yang ditugaskan dan meliput tugas jurnalistik di Wilayah Kabupaten Mimika. Dia aktif menulis di media KM ini sejak enam bulan lalu
Dia ditangkap pada 12 Juli 2016 Pukul 15.00 Waktu Papua saat menjalankan tugas jurnalitik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa jurnalistik diwajibkan untuk mencari  dan memberitakan berita.
Dia ditangkap di Jalan Selamat Jalan, Timika Papua. Saat Polisi bersiaga satu sambil menunggu aktivis dari Kwamki Narma setelah membagi selebaran aksi KNPB yang jatuh aksi demo damai pada 13 April 2015 (hari ini -red).
Proses penangkapanya sebagai berikut:
Pada Pkl 24.00 WP, Melvin Yogi menerima telepon dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Semuel Ukago untuk memintanya agar pada 12 juli 2016 untuk meliput berita terkait aksi 13 Juli 2016 sebagaimana surat aksi dari pusat sudah diturunkan untuk akan dilaksanakan aksi serentak dalam mendukung ULMWP agar diterima sebagai anggota Full di MSG yang akan diselenggarakan pada 14-16 Juli 2016 di Honiara, Kepulauan Salomon.
Setelah komunikasi antara Sem dan Malvin, besok paginya, Selasa, (12/07/2016) Melvin mempersiapkan dirinya untuk meliput kegiatan KNPB sesuai permintaan Sem Ukago.
Dalam proses kegiatan itu,  ia telah menjalankan tugas wartawan dengan baik dengan menggantungkan Kartu Pers saat mengambil gambar.
Sampai di kantor Sekretariat KNPB dan PRD Wilayah Bomberay di Kabupaten Mimika, ternyata pihak gabungan aparat TNI/Porli sudah di sekertariat itu. Pihak kepolisian menanyakan data terkait aksi serentak yang akan digelar pada 13 Juli 2016 (hari ini -red).
Sementara di sisi wartawan, Melvin Yogi, dia menjalankan tugas wartawan dalam keadaan baik dan bijak. Dia melakukan pemotretan aduan mulut antara pihak kepolisian dan pihak KNPB.
Menurut pihak kepolisian wartawan itu adalah wartawan temple-tempel yang kerja di media yang propaganda. Itu setelah melihat gaya dan cara kerja dia (Melvin).
Setelah dilakukan pengecekan  dan kegiatan lainnya di Kantor KNPB bendungan, Timika, Papua. Melvin Yogi menuju ke Kwamki Narama. Memantau  aktivis KNPB yang sedang membagikan selebaran untuk aksi besok, Rabu, (13 Juli 2016).
Saat memantau aktivitas pihak kepolisian sedang memantau jalannya pembagian selebaran itu di kwamki Narama juga. Melvin merasa ada yang mengikuti langkahnya. Akhinya dia lebih dulu balik ke kota Timika setelah memantau  pembagian selebaran itu.
Sesampai di Kali Selamat, Bendungan, Timika, Papua. Polisi sudah siaga satu. Karena melihat polisi ada, ia mengenakan kartu persnya. Agar dilihat bahwa saudara Melvin adalah benar-benar wartawan yang sedang  menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam proses menjalankan tugasnya, Melvin ditanya dari pihak polisi bahwa Anda siapa? Saya wartawan Kabar Mapegaa, kata Melvin.
Ah, kamu wartawan propaganda  toh,  Melvin Yogi balik menjawabnya sambil melihatkan kartu Persnya agar dilihat. Mereka (pihak polisi) tidak terima perkataan dari Melvin yogi.
Hingga akhirnya polisi menyita hanphone (HP), tas, kunci motor dan kartu Pers. Lalu dua polisi memukulnya di bagian belakang badan dan di kepala. Setelah dipukul dan barang=barangnya disita, pihak kepolisian mengatakan ‘kasih naik orang itu karena dia (Melvin Yogi-red) adalah wartawan propaganda’.
Terpaksa dia dinaikan ke mobil lain, tidak bersama aktivis yang ditangkap pada saat itu juga saat sepulang membagi selebaran di Kwamki Narama. Setelah itu, mereka  dibawa ke tahanan Mako Brimob, di Mil 32 untuk diamankan. Melvin melihat sekjen KNPB, Sem Ukago dan Ketua I KNPB Wilayah Timika, Yanto ketika ditanya pihak polisi kamu dua badan pengurus KNPB toh. Setelah mengatakan demikian, pihak polisi memukul keduanya itu.
Sementara Melvin diamankan di satu ruangan khusus. Lalu ditanya, ‘Ko wartawan kah?’ Jawabnya, ‘Iya, saya wartawan’. Polisi tanya lagi, ‘ko wartawan dari mana?’ jawabnya “Saya wartawan dari Kabar Mapegaa (KM).
Setelah dijawabnya akhir dari pertanyaan itu, Ia diminta semua keperluan wartawan dan baju, helm yang dipakai harap dibuka oleh pihak aparat. Setelah itu, dia diminta untuk bergabung bersama aktivis yang telah ditahan. Ia ditahan bersama-sama dengan masa aksi selama satu malam. Padahal, sebelumnya ia sudah katakan yang sebenarnya sambil menunjukan kartu persnya bahwa dirinya wartawan. Namun, tidak direspon baik.
Dia bergabung bersama aktivis KNPB selama satu malam. Hingga, besok pagi, Rabu, (13/07/16). Dia dibawa ke satu ruang khusus lagi untuk tanya-tanya.
Mereka tanyakan tentang media Kabar Mapegaa (KM). lalu ia menjawab sesuai dengan apa yang ia tahu tentang UU Pers dan keberadaan media itu bahwa kata dia, media kabar mapegaa sudah dituliskan bahwa punya alamat yang jelas dan badan akta notaris yang jelas.”
Setelah ditanya-tanya pagi itu, pihak polisi membawa dia ke Kantor Polres, Kabupaten Mimika pada Rabu, (13 Juli 2016) untuk diamankan di sana. Sesampai disana, dia ditanya-tanyakan lagi tentang keberadaan media. Melvin menjawab pertanyaan pihak polisi tentang media itu sesuai dengan apa yang bisa dia tahu.
Setelah itu, pihak polisi panggil Pimpinan atau Penanggungjawab Redaksi Kabarmapegaa, Alexander Gobai untuk bertanggung jawab atas wartawan Melvin Yogi yang diamankan.
Pengamanan itu dilakukan hingga pada Pkl 14. 45 WP dibebaskan. Namun, Kartu Pers, Tugas Kerja, HP, tas dan barang-barang lainya masih ditahan di Kantor Polres Timika, Papua. Mereka meminta besok pada hari Kamis, (14/07/2016) untuk datang dan mengambil barang-barang yang ditahan itu.
Nama Yulianus Nawipa
Yulianus Nawipa adalah wartawan Kabar Mepegaa yang ditugaskan dan meliput tugas jurnalistik di Wilayah Kabupaten Mimika. Dia aktif menulis di media KM ini sejak 6 bulan lalu.
Awalnya, Yulianus Nawipa yang adalah wartawan Kabar Mapegaa berada di tempat Toko Diana tepatnya di tempat foto copy.
Ia kesana hanya untuk membeli tempat gantung ID Card untuk Kartu Persnya agar bisa digantung dan dipakai. Namun, ternyata di tempat itu tidak menjual.
Akhirnya Yuli keluar dari tokoh itu dan berjalan ke arah Lapangan Timika Indah, dimana terdapat parkiran mobil polisi dan sabar sementara pihak polisi masih bersiaga aksi yang akan digelar di situ.
Setelah berada di sana, ia melakukan pemotretan situasi di sekitar situlalu berjalan kaki menuju arah Jalan Belibis, Timika, Papua.
Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Avansa mengikutinya dari belakang. Hingga mobil itu melewati kira-kira 5 meter ke depan. Lalu mobil itu berhenti. Setelah itu, Yulianus Nawipa dipanggil dari dalam mobil itu, pikirnya, temannya yang memanggilnya.
Ternyata intel polisi yang berada di dalam mobil itu. Sesampai di mobil itu, ia disuruh naik di dalam mobil tersebut. Ia tidak ditanya identitas tetapi ia kemudian naik mobil tersebut yang ternyata untuk diamankan.
Dalam proses perjalan menuju ke kantor, smartphone, kamera dan handphone diambil dan ditahan. Polisi merasa di dalam handphone itu terdapat foto-foto yang menurut mereka telah mencemarkan tugas mereka saat Yulianus menjalankan tugas wartawan.
Kata Yulianus, ‘saya bingung, sebelum mengambil barang-barang saya, mereka tidak menanyakan identitas saya’.
Oleh kerena itu, lanjut Yukianus, seharusnya mereka (pihak Polisi-red) menanyakan Yulianus Nawipa terlebih dahulu. Padahal, Yulianus adalah wartawan Kabar Mapegaa yang seharusnya dihargai karena dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang.
Sesampai di sana, ia ditanyakan dari pihak polisi ‘bapak wartawan mana?’ Jawab Yulianus, ‘Saya bekerja sebagai wartawan di media online Kabar Mapegaa’.
Menurut pihak polisi, media tempatnya bekerja ini Ilegal dan Media Kabar Mepegaa adalah  media KNPB yang mendukung gerakan-gerakan dari Komite Nasional Papua Barat.
Setelah mengatakan itu Yulianus kaget atas jawaban dari pihak polisi. Ia menjawab dari jawaban pihak polisi bahwa media Kabar Mapegaa adalah media yang independen. Media ini punya akta notaris yang jelas.
Sementara itu, menangapi perkataan dari Yulianus, kata pihak polisi bahwa Yulianus masih belum mengikuti kode Etik Pers.
“Kami mengganggap intel Papua yang tak ada Kartu Per selalu mengambil gambar. Karena begitu kami curiga sampai menangkap,” kata polisi.
Yulianus mengaku salah tetapi, sebelum ditangkap harus tanyakan identitasnya. Memang kartu persnya ada tetapi, tidak dipakai.
Selain itu, setelah melihat smartphone Yulianus, ternyata ada foto-foto pemalangan aksi dari kepolisian.  Menurut mereka, kata Yulianus, ini bukti-bukti bahwa Yulianus adalah intel Papua. Terkait itu, kata Yulianus foto-foto yang berada di dalam handphone saya  secara otomatis tersimpan.
Lanjut Yulianus, tetapi berita yang kami produksi di Media Kabar Mapegaa adalah berita yang berjalan berdasarkan ketentuan kode etik. Contoh: berita masa aksi dan pengamanan.
Yulianus mengatakan pihaknya tidak bisa membela satu pihak karena kami independen. Hanya memuat berita tidak membela dari pihak yang satu dengan lainya. Semuanya kami anggap sama. Kami selalu tunjukan bahwa berita kami independen.
Proses itu berjalan hingga pada pukul 14.45 WP. Pada pukul itu,  ia pun dikeluarkan Namun, HP dan keperluan Kartu pers masih ditahan. (Redaksi)

Sumberpapuajournal.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.

Item Reviewed: Kronologis Penangkapan Dua Wartawan Kabar Mepagaa Rating: 5 Reviewed By: Pace Kribo