Foto aksi demo yang di mediasi oleh KNPB, Aksi penolakan otonomi khusus di jayapura papua 2010. Ilst foto |
JAYAPURA, PACEKRIBO – Ketua Fraksi Hati
Nurani Rakyat (Hanura) DPR Papua, Yan Permenas Mandenas menyarankan kepolisian
tak membatasi dan menghadang setiap aksi demo Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) ke intansi atau lembaga terkait semisal DPR Papua, meski aspirasi itu
‘berbau’ Papua Merdeka.
Kata Yan, DPR Papua adalah rumah rakyat. Tempat masyarakat
menyampaikan aspirasinya. Tanpa memandang siapa dan dari kelompok mana mereka
selama demo itu sesuai aturan yang berlaku di Negara Indonesia.
“Saya pikir polisi jangan terus menghadang KNPB ketika akan demo.
Pemerintah pusat juga jangan selalu melihat KNPB sebelah mata. Biarkan mereka
menyampaikan aspirasinya. Khususnya di DPR Papua, siapapun bisa menyampaikan
aspirasinya ke lembaga ini. Ini rumah rakyat, sepanjang itu tak bertentangan
dengan aturan,” kata Yan Mandenas akhir pekan lalu.
Menurutnya, polisi harus bijak
melihat situasi di lapangan. Jika KNPB demo di jalan, justru menggangu
aktivitas warga lain. Untuk itu, sebaiknya ijinkan mereka demo ke tempat tujuan
mereka, misalnya DPR Papua. Biarkan mereka menyampaikan aspirasinya. Nanti
secara politis para legislator di parlemen Papua akan mengelola aspirasi itu,
mengkaji dari sisi politik, pembangunan, sosial dan hukum untuk diteruskan ke
pihak-pihak terkait.
“Jangan KNPB demo di pinggir jalan dan seolah tak punya tempat
menyampaikan aspirasinya. KNPB sebaiknya diijinkan demo ke DPR Papua. Ini
dukungan Fraksi Hanura, tapi tak membawa simbol-simbol yang bertentangan dengan
amanat konstitusi negara. Aspirasi merdeka sekalipun sampaikan ke DPR Papua,”
ucapnya.
Katanya, demo di Papua harus disalurkan pada tempatnya. Bukan di
jalan-jalan. Ini yang diharapkan agar ada proses penyampaian aspirasi pada
tempat yang jelas. Tapi kalau KNPB demo dengan membawa simbol bertentangan
dengan amanat konstitusi negara, bisa ditindak secara hukum namun dengan
cara-cara persuasif.
“Bukan frontal dan brutal. Itu tak dibenarkan. Makanya jangan kita
antipati terhadap semua aspirasi yang bertentangan dengan NKRI. Ambil sisi
positifnya, undang, ajak bicara apa yang diinginkan. Apa manfaatnya,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik,
Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa mengatakan, DPR Papua tak diskriminasi. Selalu
bersedia menerima aspirasi demo dari pihak manapun. Justru selama ini polisi
yang terkesan disrkriminasi dalam pemberian ijin demo.
“Ini bukan bicara politik, tapi keadilan dalam ruang demokrasi.
Apapun ideologi mereka, jangan dibatasi menyampaikan aspirasinya,” kata Kadepa,
politikus NasDem yang juga anggota Fraksi Hanura DPR Papua.
Menurutnya, ada kelompok-kelompok tertentu yang diberi ruang oleh
kepolisian dalam menyampaikan aspirasinya, meski belum ada surat ijin. Disisi
lain, ada kelompok-kelompok tertentu semisal KNPB yang dibatasi, dihadang dan
tak diberi ruang menyampaikan pendapatnya. (tabloidjubi.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.