Petisi “Help to end the genocide in West Papua” di medium Avaaz.org sudah tembus 11,000 penandatangan. |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Target
10,000 penandatangan sejak diluncurkan 24 Januari lalu sudah dilampaui petisi
“Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh
Free West Papua Inggris di medium avaaz.org.
Petisi
sudah hampir mencapai 11.000 pada Senin (30/1/2017) dan tambahan target hingga
20,000.
Benny
Wenda, salah seorang pemimpin Papua Merdeka yang juga Juru Bicara ULMWP dalam
video yang dirilis media Free West Papua Campaign Sabtu, mengajak komunitas
internasional tetap mendukung petisi resmi Free West Papua menuntut
penyelenggaraan referendum West Papua di bawah penngawasan internasional.
Petisi itu
rupa-rupanya cukup menganggu pemerintah Indonesia hingga dua hari setelah
diluncurkan langsung tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.
Walaupun
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada Okezone Kamis (26/1) mengaku
tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi yang dibuat oleh lembaga yang
menurutnya 'abal-abal karena hanya menguras tenaga dan pikiran untuk hal-hal
yang kurang subtansial’, namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
telah memblokir sejumlah situs yang menyebar petisi tesebut.
Menurut
Arnold Belau, pemimpin redaksi suarapapua.com blokir memblokir yang sedang
dilakukan Kominfo tersebut semakin tidak jelas landasannya.
“Seperti
yang kami alami beberapa waktu lalu, pemblokiran dilakukan sepihak dan
pembukaan akses kembali pun dilakukan sepihak tanpa penjelasan, ini namanya
mempermainkan hukum dan demokrasi.
Bila petisi
untuk referendum West Papua ini dianggap ilegal atau mengancam kedaulatan, maka
tunjukkan bukti-buktinya, jangan asal tutup. Itu kan sama dengan tidak mengerti
jalur-jalur demokrasi dan perangkat hukum internasional,” ujar Belau di kantor
Redaksi Jubi, Senin (30/1).
Baca juga: Aksi Desak Referendum Papua Berlangsung di Jakarta dan Kota lain
Baca juga: Aksi Desak Referendum Papua Berlangsung di Jakarta dan Kota lain
Suara Papua
adalah sebuah media online berbasis di Jayapura yang beberapa waktu lalu sempat
menuntut Kominfo karena memblokir website mereka tanpa alasan jelas. Setelah
serangkaian tekanan dan kampanye, akhirnya website mereka bisa diakses kembali.
Walaupun
diblokir, kenyataannya dukungan terhadap petisi tidak bisa dihentikan. Para
penandatangan mendukung agar PBB bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di West
Papua sekaligus meninjau kembali peran PBB dalam administrasi West Papua hingga
berujung pada apa yang mereka sebut sebagai aneksasi oleh Indonesia masih
bertambah.
"Dukungan
Papua Merdeka" yang Diblokir Indonesia Pendukung petisi juga menuntut agar
PBB menunjuk Wakil Khusus untuk melakukan investigasi atas situasi hak azasi
manusia di West Papua, mengembalikan West Papua ke Komite Dekolonisasi dan
memastikan hak penentuan nasib sendiri dibawah pengawasan internasional sesuai
Resolusi PBB 1514 dan 1241 (XV) yang tidak dilakukan pada Pepera 1969.
Baca juga: Indonesia Pasti Ijinkan Referendum Atau Dialog dalam 5 – 10 Tahun
Baca juga: Indonesia Pasti Ijinkan Referendum Atau Dialog dalam 5 – 10 Tahun
Petisi itu
akan dibawa berenang pada bulan Agustus 2017 oleh enam perenang menyeberangi
Danau Geneva sejauh 69 KM untuk diserahkan langsung ke tangan Sekjend PBB,
Antonio Guterrez.
[Sumber: tabloiwani.com]
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.