Kegiatan Yubelium PGBP di Makki, Kab. Lanny Jaya pada
14 Desember 2016 lalu.
|
“Yubelium yang benar itu di Tiom dan
Yubelium di Makki itu salah merupakan pembohongan publik dan menyangkal sejarah
PGBP yang lahir di Makki”.
JAYAPURA, PACEKRIBO - Beberapa media elektronik local dan cetak telah memuat setidaknya dua
tempat kegiatan dalam satu iven rohani acara Yubelium Persekutuan Gereja-Gereja
Baptis Papua (PGBP). Ada yang mengatakan PGBP didirikan di Makki, Lanny Jaya
pada 14 Desember 1966 dan ada yang mengatakan di Tiom pada tanggal dan tahun
yang sama. Ada kelompok yang menganggap dirinya benar lalu melakukan
klarifikasi terhadap penyelenggaraan ibadah raya ini, yaitu mereka yang menyelenggarakan
ibadah raya Yubelium PGBP di Tiom.
Dimana mereka mengatakan bahwa yang
dilaksanakan di Tiom Kabupaten Lanny Jaya itu yang benar, dan yang dilaksanakan
di Makki kabupaten Lanny Jaya itu salah. Mereka menyatakan dengan tiga alasan
yang tentu saja menyalahi prinsip PGBP itu sendiri.
Alasan pembenaran yang mereka nyatakan
adalah, pertama mereka laksanakan karena surat ijin Polda, kedua mereka
laksanakan karena ijin Bimas Kristen RI di Jakarta, ketiga mereka melaksanakan
karena telah dihadiri oleh Misi Global Inte Action (GIA) dari Australia. Pertama
GIA memang harus hadir di Tiom karena dua kemungkinan alasan.
Pertama, mereka mencari posisi aman di
Indonesia, karena selama ini mereka sedang melayani/penginjilan di Bandung,
Sulawesi Selatan dan di Kalimatan, karena itu jelas pelayanan mereka tidak
boleh terganggu. Kalau hadir di Makki, mereka merasa terganggu. Karena kelompok
lain selalu mencap kepemimpinan Socratez Sofyan Yoman, Ketua PGBP saat ini,
urus politik bukan urus gereja, stigma ini tidak berubah posisinya hingga
sekarang.
Faktanya dalam kepemimpinan Yoman selama
ini bersuara keras hanya karena manusia, bukan mengurus politik dan posisi ini
tidak berupa dan secara global gereja Baptis dimanapun selalu bersuara,
terutama sejak Marthin Luther King yang adalah orang Baptis Amerika memotori
perjuangan pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan.
Kedua, mereka diduga dihadirkan dengan
tipu daya bahwa PGBP dari pihak Socratez Sofyan Yoman telah bersatu di bawah
kepemimpinan pelayanan mereka. Namun tidak ada bukti surat bersatu antara Pdt.
Socratez Sofyan Yoman dan Pdt. Titus Yikwa atau Perinus Kogoya. Dua alasan
inilah yang dapat membawa misi ABMS hadir di Tiom, mereka akhirnya tahu bahwa
ternyata dalam pelayanan PGBP di Papua belum bersatu, dan kegiatan Yubelium
tetap dilaksanakan di dua tempat yang berbeda.
Kedua, surat ijin Polda Papua, dalam
konteks kegiatan kemasyarakatan ketentuan yang berlaku adalah surat
pemberitahuan di dalam UU No.09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum pada Pasal 10 ayat 1,2 dan 3 telah diterima dari PGBP
dalam kepemimpinan Pdt. Socratez Sofyan Yoman dari Polda Papua. Dan seharusnya
surat Pemberitahuan ini tidak perlu disampaikan oleh PGBP kepada Polda Papua,
alasannya dalam UU No. 09 Tahun 1998 Pasal 10 ayat 4 secara jelas tertulis
sebagai berikut:
“Pemberitahuan secara tertulis
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam
kampus dan kegiatan keagamaan”.
Namun demikian yang kami ketahui bahwa
Surat Pemberitahuan Kegiatan dari Polda Papua untuk dua kegiatan Yubelium
tersebut telah diterima baik di Tiom mapun di Makki. Karena Pihak Polda tidak
mempunyai urusan intenal pelayanan PGBP. Tetapi Polda atau Institusi Kepolisian
RI berkewajiban menerbitkan surat pemberitahuan kegiatan sesuai usulan suatu
lembaga/organisasi kemasyaraktan melalui kepengurusannya. Dan saya kira sikap
kepolisian itu akan tetap berlaku sesuai dengan ketentuan perundangan. Kalau
ini dijadikan alasan legalitas pelayanan PGBP ini sangat memalukan kita sebagai
gereja. Perlu diketahui bahwa lebih dari 30.000 umat baptis hadir dalam iven
rohani tersebut di Makki, tempat lahirnya organisasi PGBP.
Surat Ijin dari Bimas Kristen Kementrian
Agama tidak pernah ada dalam urusan pelayanan internal gerejawi, kecuali
pendaftaran organisasi gereja baru, agama baru kepada pemerintah melalui
Kementrian Agama. Mengenai pendaftaran di Bimas Kristen telah di lakukan oleh
PGBP pada tahun 2003 ketika mengalami perubahan nama organisasi PGBP dari
PGBIJ. Jadi organisasi PGBP dibawah kepemimpin Pdt. Socratez Sofyan Yoman
adalah sah dan resmi. Kalau PGBP yang lain mengklaim bahwa mereka telah
terdaftar di Kementrian Agama Bimas Kristen di Jakarta itu sah-sah saja karena
mereka organisasi baru. Kalau organisasi PGBP lama telah didaftar ulang pada
tahun 2003 sejalan dengan perubahan nama dari PGBIJ menjadi PGBP.
Inilah sejarah perjalanan perubahan Nama
PGBP saat ini dari waktu ke waktu sebelum dan sejak didirikan organisasi
gerejawi ini di Ya’neme Makki pada 14 Desember 1966.
Pada pertemuan Misi ABMS di Makki pada
12 January 1964 Gereja Baptis saat ini diberi nama: “Kereja Kristen Ndani dari
Indonesia disingkat KKNdI”. Pada 14 Desember 1966 saat berlangsungnya
Konferensi Pertama di Makki dirubah nama menjadi:”Gereja Baptis Irian Barat
Indonesia disingkat GBIBI”.
Pada tahun 1975 Konferensi di Danime
dirubah nama menjadi:”Gereja Baptis Irian Jaya disingkat GBIJ”. Pada saat
konferensi inilah diusulkan untuk mulai didaftarkan di Pemerintah RI melalui
Departemen Agama Bimas Kristen di Jakarta.
Pada tahun 1987 Gereja Baptis berubah
nama ketika Konferensi yang berlangsung di Kotaraja Jayapura yaitu: ”Persekutuan
Gereja-Gereja Baptis Irian Jaya disingkat PGBIJ”. Pada tahun 1994 terjadi
Kongres di Wamena, dari Kongres ini dirubah nama menjadi: ”Persekutuan
Gereja-Gereja Baptis Irian Jaya Indonesia disingkat PGBIJI”.
Pada Kongres tahun 1998 di Wamena nama
PGBIJI kembali diubah ke PGBIJ. Pada tahun 2002 Kongres di Wamena seiring
dengan perubahan nama Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua, maka gereja
baptis merubah namanya menjadi: ”Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua disingkat
PGBP”.
Sejalan dengan perubahan nama organisasi
ini PGBP untuk pertama kali mendaftar di Departemen Agama RI Bimas Kristen
dengan No. E/KET/352/1516/1976 tertanggal 28 September 1976.
Setiap perubahan nama PGBP ini selalu
melapor kepada Bimas Kristen Departemen Agama RI. Perubahan nama terakhir yang
dilaporkan dan telah diterbitkan surat dari Bimas Kristen Departemen Agama RI
sebagai daftar ulang dari perubahan nama organisasi dari PGBIJ menjadi PGBP
adalah Departemen Agama RI No: DJ III/Kep/HK.005/152/4543/2003.
Setelah itu tidak ada lagi pendafataran
baru, kecuali nama PGBP kebali berubah menjadi PGBIJ atau nama lain yang diubah
sesuai hasil Keputusan Kongres-Kongres PGBP yang akan datang. Tetapi sejauh ini
sejak tahun 2002 setelah perubahan nama dari PGBIJ menjadi PGBP belum ada
perubahan. Artinya bahwa kalau ada pedaftaran organisasi baru dengan nama PGBP
kemudian mengeluarkan Nomor Surat Baru itu artinya ada organisasi baru dengan
nama sama namun beda pemimpinan dalam organisasi. Dalam era keterbukaan dalam
kebebasan berorganisasi hal seperti ini sah-sah saja. Dan keduanya telah
terdaftar di Departemen Agama RI.
Oleh karena itu polemik tentang siapa
yang diakui dan siapa yang tidak diakui pemerintah melalui Kementrian Agama RI
tidak perlu diperdebatkan diruang publik. Karena Gereja bersifat universal,
gereja tidak dibatasi oleh kedaulatan suatu Negara, gereja menembus kedaulatan
Negara untuk memberitakan kabar keselamatan hidup kekal, karena itu gereja
tidak boleh diatur oleh kepentingan orang-orang yang memimpinnya lalu
mengobyekan pemerintah untuk memenuhi kepentingan mereka.
Gereja dalam posisinya tetap sebagi
mitra pemerintah bukan diatur oleh pemerintah, gereja hadir sebagai fungsi
vertical antara Tuhan dan Manusia dan fungsi horizontal menghubungkan manusia
dan sesama dan alam.
Pemerintah oleh Tuhan diberikan tugas
untuk mengatur manusia dan mengatur alam, gereja mempunyai tanggungjawab lebih
besar dan jauh lebih berat. Karena itu masing-masing pimpinan gereja dengan
pelayanan yang sudah berjalan selama ini, dijalani saja, jangan saling
menyalahkan dan saling menuding apalagi dengan statemen konyol yang kita ikuti
selama ini.
Kalau kita ikuti sejarah lahirnya PGBP
maka PGBP untuk pertama kali sebagai organisasi gereja nasional didirikan
di Ya’neme Makki pada 14 Desember 1966. Itu adalah titik awal organisasi PGBP
ini. Karena itu tidak salah bila dalam perayaan Yubelium PGBP dirayakan oleh
umat baptis lebih dari 30.000 orang hadir di Makki, Kabupaten Lanny Jaya pada
14 Desember 2016 lalu.
Persembahan babi untuk disembelih lebih
dari 500 ekor, persembahan ratusan ribu buah merah, sumbangan jemaat Rp. 70
juta rupiah, sumbungan Bupati Karateker Lanny Jaya Rp. 500 juta rupiah,
sumbangan Bupati Mamberamo Raya Rp. 200 juta rupiah, sumbangan ribuan ton
beras, persembahan yang masuk hari H Rp.61 juta rupih lebih, persembahan janji
iman untuk membuat tuguh peringatan di Ya’neme Makki sebesar Rp.555 juta lebih,
ini adalah bukti iman dengan cuaca serta berbagai mujizat Tuhan yang
menyertainya.
Tidaklah berlebihan jika saya dapat
mengutip sedikit perjalanan sejarah gereja GKI di Tanah Papua. Cikal bakal
lahirnya GKI di Tanah Papua dirintis oleh dua Misionaris terkenal yaitu Ottow
dan Geissler sejak pertama mereka tiba pada 5 Pebruari 1855 di Mansinam Manokwari.
Namun tanggal ini ditetapkan sebagai hari pekabaran Injil. Sama halnya pada 28
Oktober 1956 Norm Draper dan timnya menginjakan kaki di Tiom untuk memulai misi
pekabaran injil. Dan Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai hari pekabaran Injil
di lingkungan PGBP.
Sementara secara organisasi GKI di Tanah
Papua baru didirikan pada 26 Oktober 1956 di Jayapura namun masa persiapan
untuk pendirian organisasi terjadi di Serui pada 13-24 September 1954. Demikian
halnya dengan pendirian organisasi Baptis yang disebut PGBP ini didirikan pada
14 Desember 1956 di Ya’neme Makki setelah sebelumnya pada 26 Januari 1964
dibahas kemungkinan pendirian organisasi PGBP pada tahun 1966 jadi dua tahun
masa persiapan pembentukan organisasi PGBP.
Karena itu klarifikasi terhadap
pembertitaan beberapa media lokal baik cetak maupun elektronik, Yubelium yang
benar itu di Tiom dan Yubelium di Makki itu salah merupakan pembohongan publik
dan menyangkal sejarah PGBP yang lahir di Makki.
PGBP secara organisasi tidak pernah
lahir di Tiom. Tiom adalah tempat mulainya misi pekabaran Injil untuk orang
Baptis, itulah fakta sejarah yang sebenarnya. Dan gereja baptis ada karena
hasil karya Tuhan Yesus Kristus, melalui orang-orang yang dipercaya, sementara
kementrian agama, kepolisian dan Misi GIA adalah mitra kerja sejajar yang
sama-sama melayani umat dengan tugas pokoknya masing-masing.
Biarlah Tuhan Yesus yang mengakui
pelayanan masing-masing pemimpin dan umat Tuhanlah yang mengakui siapa pemimpin
mereka bukan atas pengakuan ini dan itu, karena demikian prinsip pelayanan
Gereja Baptis secara global. Wa….wa….wa…..(JUBI)
Penulis adalah Ketua Departemen Komunikasi dan anggota Pemuda Gereja Baptis
sedunia
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.