Yus Wenda, aktivis KNPB Timika bebas dair Lapas Timika. |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Yus Wenda, aktivis Komite
Nasinonal Papua Barat (KNPB) wilayah Timika telah bebas setelah menjalani
hukuman penjara setelah ditangkap polisi kolonial Indonesia pada 6 April 2016 bersama
Steven Itlay, ketua KNPB Timika di halaman gereja SP 13, Timika, Papua saat
hendak melakukan ibadah bersama rakyat Papua.
Yus Wenda dituduh melakukan penganiayaan
kepada aparat saat terjadi pembuabaran paksa dan penangkapan terhadap Steven
Itlay. Ia dituduh dengan pasal 170 KUHP dan divonis 10 bulan di pengadilan
negeri Timika pada 30 Agustus 2016 dengan nomor putusan 65/Pid.B/2016/PN.Tim.
Salah satu sumber media ini dari Timika
melaporkan, Yus Wenda bebas karena telah menjalani hukuman selama 10 bulan.
Kata dia, Yus dijemput para aktivis KNPB Timika.
“Yus dibebaskan pagi. Lalu sekitar jam 10
waktu Papua Bara, pada Selasa 31 January 2017 Yus sudah dibebaskan dari penjara
kolonial dalam baik dan sehat. Yus kemudian menuju ke kantor PRD dan KNPB
wilayah Timika,” kata sumber itu dari Timika, Selasa (31/1/2017).
Steven Itlay, ketua KNPB wilayah Timika
mengatakan, Yus Wenda dibebaskan dari Lapas Timika setelah menjalani hukuman
selama 10 bulan. Itlay menjelaskan, Yus Wenda adalah aktivis KNPB Timika yang
ditangkap saat melakukan aksi dukungan ULMWP Menjadi Anggota Penuh di MSG pada
tanggal 5 April 2016 di Timika, West Papau.
“Yus dibebaskan pada selasa 31 januari 2017.
Setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan LAPAS
Kelas II B Timika. KNPB Timika, sampaikan ucapan terima kasih yang dalam kepada
semua pihak yang prihatin dan memberikan dukungan moril dan material dalam
proses Hukum sampai dengan proses penahanan.
Semoga Allah bangsa terus menyertai kita dalam perjuangan kebebasan bangsa
papua. Sampai mencapai cita-cita luhur bangsa papua,” katanya. (suarapapua.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.