Ribuan Massa aksi KNPB. Arnold Belau |
“Bangsa
Yang Besar Dan Berabab Adalah Bangsa Yang
Jujur Menempatkan Sejarah Sesuai Fakta”
PACEKRIBO
- Persoalan
rakyat papua yang paling esensiel, sebenarnya bukan akumulasi kekecewaan dan
ketidakadilan atau penindasan saja, tetapi fakta sejarah 1 desember 1961,
Trikora 19 Desember 1961, Perera 1969, sampai pemberlakuan DOM yang menimbulkan
pelangaran HAM yang kejam sejak 1961 sampai sekarang. Persoalan inilah yang
harus dipahami, dan rakyat papua mau, agar pemerintah jujur dan berjiwa besar,
agar fakta sejarah itu dibahas sama-sama dalam forum resmi nasional dan
internasional.
Untuk mengkaji itu, perlu
diplomasi secara arif dalam sebuah forum yang sah, serta dilakukan dengan tulus
dan ikhlas. Bukan justru memangil, memeriksa lalu memberikan stigma separatis,
tersangka, terdakwa atau makar. “Ini sama saja masa – ordebaru, DOM, dimana
pejuang OPM dikejar, ditangkap dan dipenjarakan secara kejam”.
Persoalan aspirasi papua
merdeka itu, tidak terlalu rumit dan susah di pahami. Hanya tiga akar
permasalahan mendasar yang perlu dikaji bersama dalam sebuah dialog nasional
dan internasional. Ketiga masalah itu, adalah fakta sejarah, pelangaran HAM
berat serta kebijakan pembangunan sejak tanah papua dimasukan secara paksa
kedalam wilayah Indonesia. Ketiga akar permasalahan papua ini, sebagai biang
pelecut munculnya teriakan papua merdeka yang begitu mengkristal sampai ke
polosok dan sampai pedalaman papua. Diharapkan, penyelesaian persoalan yang
sudah kronis ini perlu dicarikan solusi yang tepat tanpa mengorbankan rakyat
papua.
Dari persoalan fakta
sejarah, secara devacto papua merdeka telah ada sejak 1 Desember 1961, dengan
atribut seperti Bendera, Lagu, Lembaga
Legislatif, Mata Uang dan Wilayah serta Rakyat.
Fakta sejarah lainnya, pada
tanggal 19 Desember 1961 dimana masuknya Trikora, dengan slogam “ Bubarkan
Negara Boneka Papua Buatan Belanda”. Semboyam ini bila ditarik benang merahnya
untuk kepentingan yuridiksi (Hukum), bahwa pemerintah melalui trikorasaat
itusudah “mengakui” adanya negara Papua didalamnya ada kata bubarkan negara
papua. Kalau ada kata bubarkan, berarti ada obyek Negara yang dibubarkan itu
adalah Negara Papua. Bukan Negara benoka Papua.
Fakta sejarah selanjutnya
adalah New York Agrement 15 Agustus 1962, dimana pemerintah indonesia,
pemerintah belanda dan amerika serikat secara sepihak telah berunding, tanpa
melibatkan komponen Bangsa Papua serta perunding, tanpa melibatkan komponen
Bangsa Papua serta fakta sejarah yang lain yang perlu diluruskan adalah
pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakrat (PEPERA 1969) yang tidak mengunakan
sistem One Man One Vote (satu orang satu suara) yang dilaksanakan tidak
representatif, karena waktu rakyat Papua ada 800.000 orang, tetapi hanya
melibatkan 1.025 orang, itupun dibawa tekanan dan intimidasi dengan kekuatan militer
indonesia (ABRI).
Selanjutnya akar
permasalahan kedua adalah masalah ideologi rakyat Papua. Unsur-unsur lain,
dapat dilihat dari segi prespektif sejarah, antropologis, sosiologis, kultural
(Budaya), etnis, ras (warnah kulit), maka ideologinya, adalah bangsa Negroid
dan rumpun malanesia.
Akar permasalahan ketiga
adalah kebijakan pembangunan di Papua yang sangat exploitatif dan
diskriminatif. Penerapan DOM (Daerah Operasi Militer) telah melukai dan
menyakiti rakyat papua, dimana rakyat papua diberi stigma OPM, dikejar dan
dipenjarakan dan bahkan ditembak mati yang disebut pelangaran HAM.
Selain itu, kebijakan
pembangunan seperti dalam jambatan strategis pemerintahan, rakyat papua
termarginalisasi (terpingirkan) dengan stigma-stigma bodoh OPM dan lain sebagainya.
Bukan itu saja,keterisoliran rakyat dalam kemiskinan atas tanahnya yang kaya
kurang diperhatikan. Tapi kalau non pribumi dalam projek transmigrasi langsung
dibuka jalan, diberikan sarana kesehatan pendidikan, sarana ibadah dan
fasilitas lainnya. “Saya pikir ini perlu dikaji dan diletakan diatas kebenaran,
keadilan, bukan saja oleh nagsa Indonesia, tetapi seluruh instan di dunia ini”.
Bangsa yang besar dan
berabab adalah bangsa yang jujur
menempatkan sejarah sesuai fakta. Mempertahankan sejarah dengan cara kekuasaan
dan stigma-stigma yang bernada menyudutkan seperti separatis, OPM, makar,
tersangka dan terdakwa hanya akan meruntuhkan kredibilitas bangsa indonesia.
Jika pemerintah indonesia
mengakui dan jujur terhadap tiga akar persoalan itu, dan sanggup memperbaiki
secara riil didepan rakyat papua, itu memerlukan proses panjang yang tidak
mudah. Salah satu kendalanya, karena masalah ideologi bangsa Negroid dan rumpun
Malanesia telah terpatri dalam hati setiap orang Papua.
Sumber: Buku Suara kaum tak bersuara, Sofyan Yoman 2009. Hlm: 58-61
Editor: Nuken
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.