Ilustrasi kebebasan Pers |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Delapan wartawan dari delapan media
yang berbasis di Jakarta, Makassar dan Solo mulai 29 Januari – 3 Februari 2017
berkunjung ke Papua mendapatkan fakta di lapangan terkait kebebasan pers di
Papua.
Para
jurnalis ini mengunjungi tiga kota, yaitu Timika, Jayapura dan Merauke.
Perjalanan ini merupakan bagian dari program Strengthening Media and Society
yang didukung oleh World Association of Newspapers and News Publisher
(WAN-IFRA).
Tim
mendapati sejumlah temuan di tiga kota tersebut:
1.
Perlakuan aparat pemerintah dan keamanan yang diskriminatif terhadap jurnalis
OAP (orang asli Papua) dan non OAP begitu juga sebaliknya.
2.
Masih ada stigmatisasi terhadap jurnalis antara yang pro merdeka dan pro
NKRI. Stigma ini kemudian dijadikan senjata bagi aparat untuk melakukan
intimidasi. Stigmatisasi itu juga membuat jurnalis terkotak-kotak.
3.
Kerusakan lingkungan terkait dampak ekonomi dan pembangunan yang kerap
meminggirkan hak asasi manusia dan kearifan lokal tidak banyak diberitakan
karena banyaknya pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
4.
Perlu penguatan kapasitas jurnalistik di Papua, mulai dari penerapan kode etik,
pemahaman profesi jurnalis, hingga penguasaan teknologi termasuk model bisnis
yang tidak menyandera independensi pers.
5.
Perlu adanya perubahan perspektif media di luar Papua dalam peliputan dan
pemberitaan Papua untuk mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.
6.
Ada 16 jurnalis asing yang datang dan meliput di Papua sejak Presiden Joko
Widodo membuka akses media asing untuk meliput di Papua pada tahun 2015.
Meskipun begitu, masalah independensi tetap dipertanyakan karena 11 diantaranya
datang didampingi aparatur pemerintah.
7.
Tim menemukan fakta terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap para jurnalis
perempuan di Papua baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan.
8.
Perlu pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di
seluruh Papua untuk meningkatkan kualitas dan kompetisi pelayanan publik.
Sebagai
informasi tambahan, Indeks Kebebasan Pers yang disusun Dewan Pers pada tahun
2015 menyebutkan bahwa provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas (skor
63,88). Sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas
(skor 52,56).
Anggota tim :
1. Adi Marsiela (Berita Satu/Suara Pembaruan)
2. Arientha Primanita (Jakarta Post)
3. Palupi Auliani (Kompas.com)
4. Gadi Makitan (Tempo)
5. Sunarti Sain (Fajar Makassar)
6. Angelina Maria Donna (Suara.com)
7. Anita Wardana (Tribun Timur)
8. Rini Yustiningsih (Solo Pos)
9. Victor Mambor (Jubi)
10.Frans Labi Kobun (Jubi)
11.Yulius Oktovianus Lopo (Salam Papua)
12.Dominggus Mampioper (Jubi)
13.Eko Maryadi (WAN Ifra)
14.Lina Nursanty (WAN Ifra)
Untuk informasi selanjutnya, hubungi:
Lina Nursanty
+628122135475
mfcindo@gmail.com
www.mfcindonesiablog.wordpress.com
Sumber: tabloidjubi.com
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.