JAKARTA, PACEKRIBO - Sejumlah
pro Demokrasi menggelar unjuk rasa menuntut referendum untuk masa depan Papua-
menandai 55 tahun Trikora -deklarasi yang memasukkan Papua Barat ke Indonesia.
Aksi berlangsung di beberapa kota, antara lain di
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Manado, Merauke, Nabire, Gorontalo, Wamena, dan
Jayapura.
Di Yogyakarta, unjuk rasa diikuti puluhan orang, yang
berlangsung sejak pukul 07.45 pagi, berlangsung sekitar 1,5 jam. Massa bergerak ke titik nol km Yogyakarta, lalu
melakukan orasi.
Tak lama kemudian, polisi memerintahkan mereka bubar.
Namun mereka menolak, dan melakukan aksi duduk. Dan kemudian diangkut polisi
tanpa perlawanan, ke Polrestabes Yogyakarta.
Di Jakarta, aksi diikuti sekitar 100 pegiat, bermula
dari Patung Kuda, tak jauh dari Istana Presiden, lalu bergerak ke arah gedung
perwakilan PBB, yang berjarak sekitar satu kilometer. Sepanjang jalan, para pengunjuk jalan melagukan
nyanyian "Papua bukan merah putih, Papua bintang kejora, bintang
kejora."
Surya Anta, juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk
West Papua (FRI-West Papua), menyebut bahwa unjuk rasa itu mengarah ke gedung
perwakilan PBB, karena 'ada peran PBB dalam perampasan kemerdekaan Papua."
Ia menyebut, PBB bertanggung jawab atas New York
Agreement tahun 1968 yang berujung pada Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera
1969.
Dalam Pepera atau referendum itu pengambilan suara
tidak berlangsung satu orang satu suara, melainkan dipilih 1025 warga Papua
yang dianggap mewakili sekitar 800.000 warga Papua.
Hasil referendum menyatakan persetujuan Papua Barat
bergabung dengan Indonesia.
Namun menurut Surya Anta, Pepera dilakukan dengan
kecurangan. Lebih-lebih referendum itu didahului dengan operasi militer, yang
dikobarkan melalui pencanangan Trikora, 19 Desember 1961.
"Sekarang,
kami menuntut agar dilakukan referendum penentuan nasib sendiri bangsa Papua.
Nanti hasilnya akan dihormati sebagai pilihan sah rakyat Papua," kata
Surya Anta kepada wartawan dari BBC Indonesia.
Sejumlah
perwakilan warga Papua dan warga Indonesia yang tergabung dalam FRI-West Papua
Barat, diterima untuk bertemu dengan perwakilan PBB.
Kepolisian
Indonesia mengamankan jalannya aksi yang berlangsung nyaris tanpa insiden.
Kapolres
Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono mengatakan kepada BBC, bahwa hak mereka untuk
melakukan unjuk rasa dijamin undang-undang..
"Kali
ini tak ada masalah. Tidak seperti tanggal 1 Desember lalu, karena mereka tidak
mengarahkan aksinya ke Bundaran Hotel Indonesia," kata Dwiyono.
Dalam aksi
kali ini juga para pengunjuk rasa tidak mengenakan atribut dengan
lambang-lambang Papua Merdeka berupa bendera atau ikat kepala Bintang Kejora.
Dalam aksi
solidaritas Papua tanggal 1 Desember lalu, bendera dan ikat kepala Bintang
Kejora menjadi menjadi utama bentrokan kecil antara polisi dengan pengunjuk
rasa, yang membuat polisi menyemprotkan meriam air. (bbcindonesia.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.