Pembubaran KKR Di Bandung |
BANDUNG, PACEKRIBO - Sekjen Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua Jawa Barat (IMASEPA
JABAR), Leonardus O. Magai meminta kepada para Mahasiswa Kristen untuk tetap
menerima dengan kepala dingin demi menjaga kerukunan diantara Umat beragama dan
kerukunan antara umat beragama dengan pemerintahnya.
Hal tersebut, dikatakan Sekjend
IMASEPA Jabar, usai kejadian pembubaran paksa yang dilakukan oleh Organisasi
Masyarakat Islam dan Lembaga Dakwah Jawa Barat melalui organ taktis “Pembela
Ahli Sunnah” di Gedung Sabuga ITB saat Umat Nasrani sedang melaksanakan
Kebaktian Kebangunan Rohani yang dipimpin oleh Pdt. DR. Stephen Tong, selasa
malam (6/12) di Bandung.
Selanjutnya, Ia mengamati bahwa ada
kesalahan di internal Nasrani terutama di pihak Panitia KKR belum menyiapkan
beberapa surat yang berkaitan dengan surat izin kegiatan atau surat izin
keramaian dari beberapa lembaga terkait seperti Kemenag Jabar, Polda Jabar,
Polrestabes Bandung, FKUB, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung berdasarkan
Surat Peraturan Bersama (SPB) 2 Menteri Pasal 1 poin 3 yang menyebutkan bahwa
rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus
dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara
permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga. “Ujarnya.
Ia menambahkan, saat beberapa dari
Ormas Islam masuk memaksa kita untuk berhenti dari kegiatan KKR dan kami
hadirin untuk diminta pulang meninggalkan tempat kegiatan para polisi yang
menjaga keamanan saat itu tidak menahan massa tetapi polisi hanya diam saja di
tempat sehingga saya menilai bahwa ada indikasi konspirasi untuk menciptakan
kericuhan antar umat beragama. Maka, saya meminta kepada kawan-kawan mahasiswa
agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
Menurutnya, pemerintah dan
pemerintah daerah sebaiknya membuat suatu peraturan terkait tempat Ibadah di
tempat umum dan terbuka melihat kapasitas dan skala kegiatan keagamaannya
karena baik agama Kristen maupun agama Islam sama-sama memiliki kegiatan
Regional, Nasional, dan Internasional sehingga kapasitas ruangan Gereja dan
Masjid tidak mencukupi dengan demikian satu-satunya alternative lain untuk
menggunakan tempat umum atau terbuka guna menjalankan Ibadah KKR dan
Pengajian,” terangnya.[Nabire.Net]
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.