Aparat keamanan berjaga di depan Rusunawa,
Waena, Jayapura - Jubi/Zely Ariane
|
JAYAPURA, PACEKRIBO – Di hari peringatan
Trikora 19 Desember 2016, aparat gabungan Kepolisian dan TNI melakukan
setidaknya 405 penangkapan, pemukulan, penyisiran dan penggerebekan sekretariat
dan asrama mahasiswa di Di Jayapura, Nabire, Merauke dan Wamena.
Tindakan
aparat itu menyusul pelarangan demo damai oleh Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) yang memrotes Trikora 19 Desember 1961 dan dianggap sebagai titik awal
pelanggaran HAM di Papua. Aksi damai juga dilakukan untuk mendukung keanggota
penuh ULMWP di MSG.
Menurut
catatan redaksi dari berbagai sumber lapangan, sebanyak total 405 orang
ditangkap di empat wilayah Papua. Di Merauke sebanyak 126 orang ditangkap dan
sudah dibebaskan, di Nabire 74 orang ditangkap dan 62 sudah dibebaskan, di
Jayapura 40 orang ditangkap, 4 orang dikabarkan ada di Rumah Sakit Dok 2, dan
di Wamena sekitar 165 orang ditangkap dan sekitar 30 orang sudah dibebaskan.
Ekspo, Jayapura
Aksi
damai yang direncanakan sejak dua minggu terakhir tersebut tidak semuanya
berhasil dilakukan. Di Jayapura Polres Kota Jayapura menghadang, membubarkan
dan melukai demonstran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di titik kumpul Expo,
Kota Jayapura, Papua, Seninm (19/12/ 2016).
“Polisi
kali ini tidak ada negosiasi. Mereka datang langsung main dorong, pukul dan
tangkap,”ungkap Kobabe Wanimbo, kepada jurnalis Jubi di Ekspo dekat lokasi
kejadian.
Kata
dia, tindakan polisi yang brutal itu menyebabkan delapan demonstran KNPB
luka-luka. Luka memar, lembam, hingga luka sobek hingga berdarah.
Delapan
orang yang dipukul dan terluka antara lain Anton Pekei (19), Fredi
Sobolim, Vitus Neilambo, Alo Nawipa (20), Natalis Magai (20), Maikel Pekei
(19), Osman Kenangalem, dan Gio Wenda.
Natalis
Magai menderita luka sobek di testa (dahi) kanan sepanjang 10 CM. Usman
Kenagalem menerita luka di ubun-ubun dan mengeluarkan darah, dan Sefanus
dipukul hingga tagan kanannya patah.
Menurut
Natalis Magai, salah seorang korban luka, pasukan polisi yang datang dari arah
Abepura mengusir demonstran tanpa negosiasi. Pengusiran dilakukan dengan
mendorong, memukul dan tembakan gas air mata.
Polisi menghadang massa aksi di Ekspo Waena, Jayapua - Jubi/Zely Ariane |
“Kami
militan (anggota KNPB bertugas keamanan) melindungi massa dari polisi. Polisi
dorong-dorong kami. Mereka tarik saya punya pakain armi. Saya kasih lepas.
Mereka rabek kaos saya ini,” kata Natalis sambil menunjukan kaosnya yang sobek
di dada.
Kata
dia, memaksa massa aksi mundur dari badan jalan ke halaman ajungan Expo. “Saat
itu saya lihat satu rekan militan atas nama Esterlina Tebay ditarik seperti
babi dan ditahan. Saya berusaha membela teman, tapi Polisi mendaratkan
pukulan ke saya tiga kali saya tangkis. Tapi pukulan ke empat saya jatuh tidak
sadar diri. Testa saya sobek sedang keluarkan darah ini,” ujarnya menunjukkan
lukanya.
Kapolsek
Abepura, AKBP Arnolis Korwa saat dimintai keterangan mengenai penangkapan ini
mengatakan polisi memang melakukan pengamanan di tiga titik aksi,
Rusunawa, Expo dan Lingkaran Abepura.
Kata
dia, Ia sendiri bertanggungjawab di lokasi massa aksi Abepura. Di wilayahnya
tidak ada tindakan yang berlebihan terhadap masa aksi.
“Kegiatan
saya dengan adik-adik saya tidak ada tindakan berlebihan. Tempat saya tidak ada
tindakan yang melanggar hak-hak yang berlebihan,”ujarnya melalui telepon
gengam.
Di
titik Ekspo sebanyak 7 orang lainnya juga dipukul, ditangkap dan dibawa ke
Polresta Jayapura. Ketujuh orang tersebut adalah Gobadius Kogoya, Teren
Surabut, Fredi Walianggen, Edi Jalak, Esterlina Tebai, Elihut Tebai, dan Opin
Yeimo.
Perumnas 3, Waena
Di
Perumns 3 Waena, aparat gabungan Kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Kapolresta
Jayapura dan TNI mendatangi kantor pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Waena dan melakukan penyitaan barang-barang milik organisasi tersebut.
Sebelumnya,
aparat menangkap sekitar 15 orang yang berkumpul untuk bersiap melakukan aksi
tepat di depan jalan masuk sekretariat KNPB Pusat, yang biasa dikenal sebagai
Vietnam, di Perumnas 3 Waena.
Barang-barang yang disita polisi dari Rusunawa - Jubi/Zely Ariane |
Aparat
gabungan yang tampak dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Tobar M Sirait,
merangsek masuk ke sekretariat KNPB Pusat dan membawa keluar berbagai
perlengkapan dan barang-barang milik organisasi itu, termasuk setidaknya 7 unit
sepeda motor.
Barang-barang
berupa poster, buku-buku, pakaian, ikat kepala, foto-foto, sampai papan tulis
tampak dikumpulkan jadi satu dan kemudian diangkut ke mobil pick up milik
kepolisian. Wartawan
Jubi yang ada di lokasi tidak bisa mendapat keterangan langsung dari Kapolresta
terkait penyitaan barang-barang itu.
Penyisiran
kemudian dilanjutkan ke bawah ke Asrama Rusunawa. Aparat gabungan bersenjata
lengkap tampak masuk ek areal Rusunawa. Wartawan Jubi dan Suara Papua yang
sesang meliput ke dalam tidak diperbolehkan dan diperintahkan keluar. “Itu
apa, tidak boleh ambil gambar, hapus, hapus, keluar, keluar,” demikian ujar
salah seorang aparat berpakaian preman yang tidak diketahui namanya.
Seorang
tentara kemudian menggiring wartawan keluar dan meminta wartawan untuk
mematuhi, tanpa meminta untuk menghapus gambar-gambar foto. Penyisiran
terus dilakukan di Rusunawa. Dalam operasi yang berlangsung selama 1 jam ini
polisi membawa puluhan motor dari Asrama Rusunawa.
Pembantu
Rektor 3 Uncen, Fredik Sokoy mengatakan "operasi yang dilakukan ini bukan
perintah dari Kampus tetapi murni dari pihak kepolisian dalam rangka
kriminalitas yang terjadi di kota Jayapura,” ujarnya.
Badan
pengurus Asrama Rusunawa, Agustinus Mosip mengatakan, dia menyayangan sikap
pihak kepolisian yang masuk ke asrama lalu melakukan sweeping motor, karena
mereka tidak mengantongi surat ijin.
“Penegak
hukum tapi jika mereka sendiri tidak menghargai hukum bagaimana? Mestinya
sebelum masuk ke asrama itu ada surat ijin dari pihak Universitas dan Kapolda
namun hari ini tidak ada surat pemberitahuan,” ujarnya saat menyampaikan
permohonan maaf kepada penghuni asrama Rusunawa, Waena.
Aparat tidak mengerti hukum dan demokrasi
Ones
Suhuniap, Sekretaris Umum KNPB saat ditemui Jubi menegaskan dirinya sangat
kecewa dan tindakan aparat keamanan menjadi bukti bahwa aparat tidak mengerti
hukum dan demokrasi.
“Kami
sangat kecewa. Aksi kami adalah demo damai, dan kami sudah layangkan surat
pemberitahuan, dan polisi sekali lagi membungkam ruang demokrasi, membubarkan,
menyiksa anggota saya, ini adalah salah satu tindakan kejahatan negara di hari
Trikora,” ujarnya.
Ones
menyesalkan penyisiran yang dilakukan aparat, “Kalau mau tangkap massa tinggal
ditangkap dan dibawa, kenapa bisa masuk melakukan penyisiran, merusak
barang-barang dan menyita? Aksi ini kan aksi damai, tidak ada kejahatan, tidak
ada pembunuhan, tidak ada kasus di asrama-asrama, pakai hukum apa ini aparat
kepolisian, ini bertentangan dengan UU mereka,” ujar Ones.
Bagi
Ones tindakan aparat adalah bukti bukti bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh
PBB terkait pembungkaman berekspresi dan darurat HAM di Papua itu terbukti hari
ini.
Sementara,
Sekretaris I Pengurus KNPB Pusat, Mecky Yeimo yang ditemui diantara massa aksi
di Ekspo Waena mengecam peristiwa kekerasan dan penangkapan pada aksi damai kali
ini.
“Bagi
kami penangkapan itu memang hal biasa, tapi kali ini penangkapan sama sekali
tidak manusiawi dan tidak bermartabat. Mereka melakukan penggerebekan, dan
mengangkat barang-barang yang ada di situ.” ujar Mecky.
Dia
juga melanjutkan peristiwa hari ini adalah serupa dengan peristiwa Trikora
1961. “Hari Trikora mereka melakukan hal yang sama seperti Trikora lalu. Tapi
penangkapan, penggerebekan hanya akan menambah kedewasaan perjuangan kami,”
ujarnya.
Terpisah,
Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP Ahmad Mustopa Kamal menjelaskan
penangkapan ini dilakukan karena ditemukan benda-benda illegal di Rusunawa. Ia
menjelaskan, saat demo berlangsung, beberapa orang lari dan masuk ke Rusunawa. ‘Setelah
kordinasi dengan pengurus asrama, kami lakukan pemeriksaan di Rusunawa. Kami
temukan Sepeda motor tanpa STNK, ganja, atribut Papua Merdeka dan KNPB, senjata
tajam seperti panah dan parang, amunisi tiga butir dan laptop,” jelas Kabid
Humas.
Beberapa
orang yang ditangkap ini, menurutnya akan diperiksa dan jika tidak ditemukan
bukti kepemilikan barang-barang tersebut akan dilepas.
Dikonfirmasi
Jubi, Agus Kossay, Ketua KNPB menyatakan bahwa penyitaan barang-barang di luar
barang-barang milik KNPB di sekretariatan mereka tidak menjadi tanggung jawab
KNPB.
“Kami
tidak bertanggungjawab terhadap barang-barang seperti motor, atau hal-hal lain
yang ditemukan aparat di luar sekretariat kami, aparat tidak boleh menggunakan
itu sebagai alibi untuk memukul kami. Fakta di lapangan berbicara lain,” tegas
Agus.
Menurut
informasi Badan Pengurus KNPB, barang-barang yang disita dari sekretariat
mereka antara lain: mixer 2 buah, amplifier 2 buah, laptop 1 buah
dan charger, speker active, charger laptop Acer-mouse dan flashdisk 1 unit,
buku catatan, HP Samsung 1 Unit, buku sejarah 3, wireless mike 1 set, lampu 3
buah, dokumen 1 map, whiteboard, foto dan bingkai foto Bucktar Tabuni serta
kapak dan parang masing-masing 1 unit.(Sumber: jubi)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.