Pelajar SMA di Paniai, Papua, tewas ditembak aparat keamanan.
[http://suarakolaitaga.blogspot.com]
|
PACEKRIBO - Hari ini
tanggal 8 Desember Sudah genap 2 tahun tragedi Paniai Berdarah. Peristiwa
kejahatan kemananusiaan yang sampai saat ini masih mendapat perhatian baik
masyarakat Papua, nasional maupun juga Internasional. 2 tahun pula Presiden
Jokowi memimpin negeri ini dibayangi tragedi Paniai, 2 tahun pula Jokowi
membisu di atas jeritan, rintihan dan ratapan rakyat Paniai.
Komnas HAM menyatakan sebegitu
pentingnya kasus Paniai bagi rakyat Paniai dan masyarakat papua pada umumnya.
Tentu ini sangat penting, dan bagi Komnas HAM sendiri bukan masalah sepele yang
harus ditinggal diam.
Masalah ini bukan hanya penting bagi
masyarakat Paniai tapi juga penting bagi Indonesia dimata dunia, karena sadar
atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia juga telah menjadi memori buruk
bangsa Melanesia di Papua. Kami ingin sampaikan bahwa Masyarakat Paniai minta
TNI dan Polri umumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan, Komnas HAM
sudah kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan
terkesan menutupi pelaku.
Hasil penelusuran Komnas HAM bawah
kasus Paniai ini letak kesalahannya ada di Pemerintah, sepanjang Pemerintah
menutup nutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI dan
Polri maka masyarakat tetap menolak siapapun yang melakukan penyelidikan.
Kami melihat masyarakat Paniai
berfikir cerdas karena kalau belajar dari kasus-kasus yang lain, semua pelaku
tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah mengumumkan
pelakunya bahkan terkesan menyembunyikan pelakunya, kecuali kalau masyarakat
atau keluarga korban mau melakukan otopsi, sementara otopsi ada benturan dengan
budaya, jadi satu satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan
hasil penyelidikannya.
Setelah orangnya ketahuan baru
Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan Pro justisia UU 26 tahun 2000 tentang
HAM berat. Kemudian Anda tanya kepada kami mengapa Komnas tidak lakukan dari
tahun lalu atau sekarang, jawaban kami sederhana, kami tidak mau menipu rakyat,
karena alat bukti untuk menunjukkan orang (pelaku) sulit diketahui, kecuali
komandan atau kesatuannya saja yang bisa kami tahu, tapi pelaku akan sulit,
lain halnya kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri, autopsi.
Kami belajar dari pengalaman hasil
penyelidikan Komnas HAM yang ada bahwa seluruh hasil penyelidikan HAM berat
semua sulit dibuktikan. Semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan
Wasior. Jadi kalau dibawa ke pengadilan, pelakunya pasti dibebaskan. Paniai
tidak mau mengalami hal yang sama, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat
sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati kepada si pelaku.
Karena itu, kami apresiasi cara advokasi rakyat Paniai yang konsisten minta
negara melalui TNI dan Polri umumkan pelakunya.
Jika kasus Paniai ditanya oleh
siapapun termasuk dunia Internasional maka yang menutupi pelaku dan tidak mau
buka hasil penyelidikan itu Menkopolhukam atau Pemerintah. Jadi kalau ada
oknum-oknum termasuk orang Komnasham yang memaksa agar lakukan penyelidikan
maka saya pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi
Manusia murni. Kami ini sebagai pekerja Kemanusiaan, dan bukan orang politik.
Kami empati pada korban dan rakyat kecil dengan kebenaran dan keadilan bukan
hanya menyenangkan rakyat tapi secara substansial pada akhirnya tidak mendapat
keadilan.
Dengan demikian siapa yang salah dan
menghambat dalam penyelidikan kasus Paniai maka saya menduga negara dalam hal
ini Presiden Joko Widodo dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku karena tidak
mau kehilangan muka, namun memaksa Komnas HAM melalui Menkopolhukam.
lakukan penyelidikan, itu
sebuah bukti nyata intervensi negara sebagai aktor pelaku dalam sistem kerja
Komnas HAM sebagai sebuah lembaga independen.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia
sendiri, sudah mengumumkan kepada semua komunitas pembela HAM dan yang peduli
HAM baik di dalam negeri dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai sudah,
sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai.
Tragedi Paniai telah menjadi sebuah
memori kelam bangsa Papua Melanesia, juga telah menjadi sejarah kelam disamping
lebih dari 5 ribu rakyat Papua yang ditangkap, dianiaya, disiksa Dab dibunuh
hanya dalam 2 tahun kepemimpinan Jokowi Widodo di negeri ini. Apapun ceritanya
sikap Jokowi yang membisu diatas jeritan kemanusiaan rakyat Papua
telah menjauhkan orang Papua dari Rasa nasionalisme dan sukses memantapkan
Labilitas integrasi politik papua.
Sudah terlalu lama (50 tahun) orang
Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari
tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan, tangisan, kesediaan saban hari
menghiasi orang Paniai, mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari Ribuan manusia
yg mati sia sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini. (Natalius Pigai, Komnas HAM)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.