SURABAYA, PACEKRIBO - Anggota DPRD meminta Pemerintah Kota Surabaya menyikapi ribuan
guru Pegawai Negeri Sipil (PN) di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terancam
tidak digaji karena belum menyerahkan personel pendanaan prasarana dan dokumen
(P3D) untuk pendidikan menengah (dikmen) ke Pemerintah Provinsi Jatim.
Anggota
Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Rabu,
mengatakan batas akhir untuk penyerahan P3D dikmen menurut UU No 23 Tahun 2016
adalah 2 Oktober 2016.
"Jika
itu tidak kunjung diserahkan, maka sebanyak 2.500 tenaga guru PNS SMA di Kota
Surabaya terancam tidak bisa dapat gaji untuk bulan Oktober. Ini karena untuk
urusan gaji mulai bulan depan sudah bukan urusan pemkot Surabaya lagi,"
katanya.
Menurut dia,
sebagaimana amanah undang-undang tersebut semua aset tak bergerak maupun
bergerak lengkap dengan tenaga guru harus diserahkan ke Pemprov Jatim.
Mestinya, lanjut dia, harus diserahkan terlebih dalulu dalam bentuk berita
acara, untuk menyelamatkan guru PNS tersebut.
"Karena
terhitung mulai bulan depan gaji mereka sudah ditangani pemprov, jadi
penyerahannya harus dilakukan dulu, kalau tidak mereka bisa tidak gajian,"
kata Reni.
Ia
mengatakan memang gaji PNS ditangani pemerintah pusat, namun pemerintah pusat
tetap meminta data ke Pemerintah Provinsi. Jika belum diserahkan maka mereka
tidak punya data hingga risikonya gajinya jadi hangus.
Reni
mengatakan pemkot memang saat ini sedang menyusun berkas P3D tersebut, namun
nantinya yang diserahkan adalah berkas P3D kecuali soal pendanaan.
Dia
mengingatkan sampai akhir tahun 2017 pendanaan untuk dikmen tetap masih masuk
dalam anggaran belanja pemkot, mulai dari Bopda dan anggaran dikmen, yaitu
untuk anggaran BOPDA ada anggaran sebesar Rp205 miliar dan untuk anggaran
dikmen di anggaran belanja Rp231 miliar.
Untuk Bopda
tersebut termasuk untuk menggaji tenaga "outsourcing" dan juga guru
tidak tetap.
Jika tahun
anggaran 2016 sudah habis maka kewenangan pembiayaan dikmen seluruhnya akan
ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Saat ini
pemkot sedang mengajukan gugatan untuk pengelolaan dikmen ke Mahkamah Konsitusi
(MK), namun keputusan hasil gugatan tersebut belum keluar.
"Yang
penting diserahkan dulu P3D-nya ke pemprov, kalau ada perubahan setelah gugatan
keluar maka bisa dirubah. Yang dikhawatirkan kalau tidak diserahkan minggu ini
resikonya besar, gaji tenaga guru sekitar 2.500 orang itu bisa hangus,"
katanya.
Lebih lanjut
berdasarkan info yang didapatkan oleh Reni dari kepala sekolah, nantinya untuk
pembiayaan pemprov akan mengeluarkan peraturan gubernur.
Menurut
prediksi dari Reni, justru dengan pergub yang akan dikeluarkan itu akan ada
aturan untuk pembiayaan di sekolah dikmen, sebab dalam aturan itu memang
dibolehkan bahwa sumber dana operasional dari lembaga pendidikan bisa disumberkan
dari anggaran belanja daerah atau bisa juga dari masyarakat.
"Prediksi
saya nanti akan berubah dari pengelolaan pemkot ke pemprov itu akan dikenakan
biaya jadi tidak gratis lagi. Ini yang kita khawatirkan. Seharusnya minimal
sama lah ya dengan sekarang jangan sampai ada pengurangan kualitas," ujar
Reni.
Termasuk
untuk guru, lanjut dia, fasilitas yang dirasakan oleh guru setidaknya tidak ada
perubahan apalagi berkurang. Justru kalau bisa harus bertambah, fasilitas
tunjangan gaji, dan fasilitas belajar mengajarnya.
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.