Jessica Kumala Wongso. FOTO: Dok.Ricardo/JPNN.com |
JAKARTA, PACEKRIBO - Mabes Polri memastikan akan menelusuri fakta sidang perihal
pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Jessica bersaksi bahwa ia diintimidasi
oleh Kombes Krishna Murti dan dirayu Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry
Heriawan.
"Berkaitan
dengan adanya hal-hal tersebut itu, ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi
sebuah informasi yang perlu kami dalami lebih jauh lagi," kata Boy di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Boy berharap
apa yang disampaikan Jessica merupakan sebuah kejujuran. Sebab, Boy mengakui
bahwa terdakwa punya hak ingkar sehingga informasi tersebut harus
ditindaklanjuti.
"Yang
terpenting kami berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi
terdakwa benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui,"
terang Boy.
Namun,
karena kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka untuk
menggali keterangan dari Jessica akan sulit. Sehingga, pihaknya menahan
pemeriksaan Jessica lebih dulu.
"Nanti
kita lihat. Yang terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses
persidangan dulu. Kami berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan
persidangan," tandas Boy.
Seperti
diketahui, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin,
Jessica mengaku sempat dirayu AKBP Herry Heriawan saat menjalani pemeriksaan
sebagai tersangka. Jessica juga mengaku mendapat intimidasi dari Kombes Krishna
Murti.(Mg4/jpnn)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.