Ilustrasi |
JAKARTA PACEKRIBO - Pemerintah mengaku masih mempelajari surat pernyataan Komite Penghapusan
Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait sejumlah masalah di Papua, semisal
penangkapan massal.Dalam surat itu, pemerintah harus memberi tanggapan paling
lambat 14 November mendatang.
Menurut Menkopolhukam, Wiranto, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan menjawab atau tidak pernyataan komite anti rasis PBB tersebut.
"Masih kita pelajari dengan seksama," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.
Kata dia, permasalahan ini adalah permasalahan yang sensitif. Oleh karenanya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan sikap pemerintah terkait surat tersebut. Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan merespon sebelum tenggat waktu yang diberikan PBB itu habis.
"Itu kan bukan masalah gampang, itu adalah masalah yang sangat sensitif. Nanti kita tunggu sajalah sudah ada prosesnya itu. (Tapi tanggal 14 bakal sudah ada keputusan soal balas atau tidaknya pak?) Iya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diberi waktu hingga 14 November 2016 untuk menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan, penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan rendahnya standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua. Pernyataan yang ditandatangani Ketua CERD, Anastasia Crickley, tertanggal 3 Oktober 2016 itu ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di PBB, Triyono Wibowo, sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90 komite tersebut pada Agustus 2016 lalu.
Di dalam suratnya, Crickley meminta pemerintah Indonesia menyerahkan informasi terkait seluruh isu dan persoalan yang disebutkan di atas termasuk langkah pemerintah mengatasinya, selambat-lambatnya 14 November 2016. Dia menambahkan penangkapan di Papua juga meningkat sejak awal 2016, berkisar hingga 4000 orang dari bulan April hingga Juni 2016, termasuk aktivis HAM dan jurnalis.
Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan diskriminasi berbasis ras terhadap orang asli Papua tersebut diajukan oleh Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss. GHR meminta agar seluruh fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.
Menurut Menkopolhukam, Wiranto, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan menjawab atau tidak pernyataan komite anti rasis PBB tersebut.
"Masih kita pelajari dengan seksama," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.
Kata dia, permasalahan ini adalah permasalahan yang sensitif. Oleh karenanya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan sikap pemerintah terkait surat tersebut. Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan merespon sebelum tenggat waktu yang diberikan PBB itu habis.
"Itu kan bukan masalah gampang, itu adalah masalah yang sangat sensitif. Nanti kita tunggu sajalah sudah ada prosesnya itu. (Tapi tanggal 14 bakal sudah ada keputusan soal balas atau tidaknya pak?) Iya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diberi waktu hingga 14 November 2016 untuk menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan, penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan rendahnya standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua. Pernyataan yang ditandatangani Ketua CERD, Anastasia Crickley, tertanggal 3 Oktober 2016 itu ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di PBB, Triyono Wibowo, sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90 komite tersebut pada Agustus 2016 lalu.
Di dalam suratnya, Crickley meminta pemerintah Indonesia menyerahkan informasi terkait seluruh isu dan persoalan yang disebutkan di atas termasuk langkah pemerintah mengatasinya, selambat-lambatnya 14 November 2016. Dia menambahkan penangkapan di Papua juga meningkat sejak awal 2016, berkisar hingga 4000 orang dari bulan April hingga Juni 2016, termasuk aktivis HAM dan jurnalis.
Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan diskriminasi berbasis ras terhadap orang asli Papua tersebut diajukan oleh Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss. GHR meminta agar seluruh fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.