Mahasiswa papua. Yang di pamerkan burung cenderawasi hasil buruan di kecam |
JAYAPURA,
PACEKRIBO -
Pemerintah Provinsi Papua menekankan, harus ada sanksi tegas terhadap
masyarakat yang kedapatan membunuh, menangkap dan menjual burung Cenderawasih
serta satwa di lindungi lainnya.
Gubernur
Papua Lukas Enembe, mengatakan perlu ada peraturan daerah (Perda) khusus yang
mengatur soal perlindungan satwa yang dilindungi, dan didalamnya terdapat
sanksi tegas bagi pelaku penangkapan, penjual bahkan pembunuh satwa
dilindungi.
"Jadi
kita haus ada perda, kemairn saya sudah keluarkan peraturan gubernur (pergub)
pakai imitasi, tidak boleh burung asli, dan banyak sudah terapkan itu,"
kata Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Kamis (24/11/2016).
Enembe
menambahkan keberadaan burung cenderawasih di Papua terancam punah, sehingga
kalau setiap hari diburu dengan sengaja pasti suatu saat akan benar benar
lenyap dan tidak akan ditemui lagi di habitatnya.
"Ya,
kami sudah katakan kalau setiap saat kita berburu dan kalungkan orang dengan
burung cenderawasih asli maka terjadi pemusnahan yang luar biasa,"
ucapnya.
"Saya
minta kepada semua orang di Papua untuk tidak membunuh ataupun burung langka di
papua, kalau sudah ada perda kita akan sanksi tegas," tambahnya.
Sebelumnya,
sempat beredar postingan seorang mahasiswa UNIPA di Nabire yang mengupload
foto-foto Burung Cenderawasih, Maleo dan lainnya hasil buruan baik yang mati
maupun hidup.
Postingan
yang terus dibagikan di media sosial ini menjadi sorotan masyarakat Papua dan
banyak mendapat cercaan, mengingat apa yang dilakukan dinilai sangat tidak
pantas dan terpuji. (Tabloidjubi.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.