Para peserta didik baru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Perilaku Kasih (YPK).B Ipa’iye Nabire, Papua Sedang Saling Berciuman/Foto: Simpetu Pekei/fb |
NABIRE, PACEKRIBO - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa
baru, ternyata belum serta-merta berhasil mengalihkan kebiasaan para pemangku
sekolah di Papua, terlebih di Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Perilaku
Kasih (YPK).B Ipa’iye Nabire, Papua. Hal tersebut terlihat dengan dipostingnya
beberapa foto oleh salah seorang netizen di Media Sosial (MedSos) Facebook.
Di laman facebooknya, Simpetu Pekei, salah seorang
mahasiswa dari Papua, yang kini sedang belajar di tanah Jawa ini menampilkan
beberapa foto ketika para peserta didik baru (tak segenus) saling berciuman,
sebagaimana diperintahkan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) di
sekolah tersebut.
Foto tersebut, seperti ditulisnya, dijepret oleh salah
satu anggota panitia MOPD, yang katanya tidak berperilaku berlebihan seperti
teman-taman panitia lainnya. Hal ini memang berbanding balik dengan perilaku semestinya
yang adalah bersifat edukatif dan introduktif. Sehingga bukan keliru, jika
pemilik akun mengecap kelakuan tersebut sebagai perihal yang biadab.
“Perlakuan seperti ini apakah pantas untuk
diberlakukan kepada para peserta didik baru? Saya kira ini kelakuan yang tidak
pantas. Sebab tindakan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum.
Pihak keluarga harus menindaklanjuti secara yuridis, agar para pelakunya dapat
menyadari untuk kedepannya. Berikan hukuman yang memang berlaku pada pelaku!”
tulis pekei, sebagaimana dikutip di laman facebooknya.
Hal serupa, tulis pekei, tidak hanya sering dilakukan
di SMA YPK.B Ipa’iye saja, tapi juga di beberapa SMA/SMK/MA lainnya setiap kali
menggelar MOPD. Pihak Yayasan, kepala sekolah serta jajarannya juga jangan
berdiam diri dan menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke panitia. Pengawasan harus
ada, supaya tidak terjadi hal-hal biadab seperti ini. Sebab kenyataan
menunjukan, bahwa selama ini setiap digelar MOPD, sekolah hanya selalu berdia
dan beri kewenangan sepenuhnya kepada panitia MOPD.
“Coba bagi yang menjadi panitia itu desain plot
kegiatan dengan sebaik mungkin. Apa yang layak dan apa yang tidak, harus
dipilih. Materi pada saat MOPD, harus juga diberikan yang sifatnya mendidik
secara pembinaan intelektual. Kalau cara seperti diatas, bukan mendidik siswa/i
tapi justru panitia mengajarkan suatu kebodohan kenafsuan yang mengarah kepada
kenakalan remaja. Perlu diselidiki SMA mana yang sering memberikan materi
seperti ini. Jangan! Ini suatu pembodohan yang mengajarkan pola pikir secara
didikan yang negatif,” komentar salah seorang netizen.
“Satu hal yang perlu ketahui oleh seluruh sekolah yang
ada di Nabire yaitu, kalau salah satu dari keluarga saya yang menjadi korban
dalam perlakuan seperti ini, maka seluruh panitia serta seluruh pihak sekolah
saya akan bertindak, baik secara fisik maupun hukum,” tegas Pekei di akhir
postingannya. (Herman E. Degei)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.