Keluarga korban Edison Matuan saat memberikan keterangan pers-Jubi/Islami Insert: Korban Edison Matuan dalam kondisi meninggal di RSUD Wamena - Jubi |
WAMENA,
PACEKRIBO – Seorang masyarakat
bernama Edison Matuan (21) diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres
Jayawijaya, Rabu (10/1/2017) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dari
informasi yang didapat, korban Edison Matuan ditangkap oleh sejumlah anggota
polisi karena diduga akan melakukan pencurian di seputar jalan Irian Kota
Wamena, Rabu (10/1/2017) dini hari. Saat ditangkap, korban diduga dianiay
sehingga tak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah
Wamena. Saat di RSUD pun korban yang dalam perawatan medis masih dianiaya
sejumlah oknum kepolisian yang saat itu mengamankannya.
Setelah
sadar korban sempat di bawa ke Polsek Bandara Wamena, namun lagi-lagi mendapat
tindakan penganiyaan sehingga kembali tak sadarkan diri dan akhirnya dibawa
lagi ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis
(11/1/2017) pagi.
Insiden
penganiayaan ini dibenarkan oleh Ketua Advokasi Hukum dan HAM se Pegunungan
Tengah Papua, Theo Hesegem. Ia mengaku, langsung ke RSUD Wamena untuk
memastikan hal itu setelah mendapatkan informasi kejadian itu. Keterangan
petugas medis RSUD Wamena, kata Hesegem, korban Edison Matuan memang mendapat
penganiyaan saat ditangani medis di rumah sakit.
“Sekitar
jam 7 pagi saya mendapat SMS bahwa ada seseorang yang disiksa oleh lima oknum
anggota Polres Jayawijaya dan meninggal di rumah sakit. Ketika bertanya kepada
petugas rumah sakit, mereka membenarkan bahwa anak itu dipukul dengan popor
senjata di kepala sehingga tidak berdaya,” kata Theo Hesegem saat menggelar
jumpa pers di Wamena, Kamis (11/1/2017).
Menurutnya,
polisi selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat hadir untuk melindungi
masyarakat. Sekalipun bersalah, polisi tidak pantas bertindak berlebihan
sehingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami
akan tetap melakukan investigasi kasus ini dan kami akan menyurat resmi ke
Kapolri. Kapolres pun harus mempertanggungjawabkan ini. Tidak bisa melihat
karena Edison Matuan ini sebagai pencuri saja lalu diabaikan, ini menyangkut
nyawa seseorang,” katanya.
Saat
mengunjungi korban di rumah sakit, Theo mengaku korban mengalami lebam di
seluruh muka. Hidung dan kepala bagian belakang juga berdarah akibat poporan
senjata dan ada sekitar tujuh jahitan di kepala.
“Menurut
keterangan petugas medis korban tidak mabuk. Justru anggota polisi yang bawa
korban dalam keadaan mabuk dan memukulnya," ungkap Hesegem.
Kapolres
Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba saat dihubungi Jubi Kamis (12/1) mengakui bahwa
korban tersebut meninggal. Tetapi dia mengatakan hal itu bukan disebabkan
oleh personilnya.
"Saat
ini kami sedang periksa anggota, namun pada prinsipnya almarhum mengkonsumsi
minuman beralkohol yang berlebihan dan jatuh," tegasnya. (Sumber: tabloidjubi.com)