Natalis Pigai. Komisaris komnas Ham RI |
"Kalau
Polda Papua tidak bisa tangani atau awasi, maka kami (Komnas HAM) akan turun
dalam dua minggu ke depan. Saya akan turun dan tanyakan langsung kepada
masyarakat Dogiyai. Apabila terindikasi pelanggaran HAM, maka proses hukumnya
akan serius. Tidak akan main-main," kata Komisioner Komnas HAM RI,
Natalius Pigai kepada Jubi melalui seluler, Selasa (24/1/2017).
Apa
yang dilakukan kepolisian di Dogiyai itu, lanjutnya, selayaknya hal yang
dilakukan dalam situasi konflik. “Namun, jika terbukti dilakukan secara
berlebihan maka akan diproses secara hukum, kecuali mereka sweeping di dalam
medang perang atau konflik", kata dia.
Dia
berjanji datang guna melihat dari dekat apa yang dirasakan masyarakat Dogiyai
dan apa yang dilakukan aparat keamanan. "Kami mau datang itu mau melihat
banyak fakta peristiwa yang dialami masyarakat atas tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh aparat keamanan itu". imbuhnya.
Terpisah,
Kordinator Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Dogiyai (SPHAM-KD),
Benny Goo mengatakan, pihak aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan
Brimob yang melakukan sweeping alat tajam tak hanya mengambil benda-benda tajam
seperti pisau, silet, parang, skop, kampak.
Lebih
dari itu, aparat, menurutnya, telah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal
dunia.
"Bukan
hanya ambil alat-alat tajam yang dibawah masyarakat. Tapi, TNI, Polisi dan
Brimob juga mencari dompet milik masyarakat hingga mengambil uang-uang milik
masyarakat," kata Benny Goo.(Sumber: tabloidjubi.com)