Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni
|
PALANGKARAYA,
PACEKRIBO - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (44) dan teman wanitanya, FY (34),
ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.
Keduanya tertangkap basah
sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).
Status itu ditetapkan setelah
keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
Kalimantan Tengah.
"Ya, hari ini kami akan
memulangkan mereka berdua karena pemeriksaan sudah selesai.
Keduanya sudah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus perzinahan," kata Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana kepada
Banjarmasin Post, Jumat (6/1/2017).
Menurut Gusde, keduanya memang
melakukan perzinahan di
rumah kontrakan yang sengaja disewa. Sebelumnya, Wakil Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Alfian mengatakan bahwa keduanya tidak
akan ditahan jika terbukti melakukan perzinahan orang
dewasa atas dasar suka sama suka.
"Karena ancaman hukumannya
sesuai yang dituntutkan, yakni pasal perzinahan, hanya sembilan bulan maka mereka
tidak akan ditahan," kata Alfian seperti dikutip Tribun Kalteng.
Perbuatan mereka diketahui oleh
Aipda SH, suami FY. Saat itu SH baru pulang dari Sampit, Kotawaringin Timur,
dan tidak mendapati kunci rumahnya karena dibawa oleh istrinya. SH kemudian mencari istri di
tempat kerjanya sebagai pegawai negeri sipil di sebuah rumah sakit, tetapi
tidak menemukannya. SH pun mencarinya ke sebuah
rumah kontrakan di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir. Di tempat itu, SH melihat ada
tas yang dikenalinya sebagai milik FY. Selain itu, ada pula rokok.
Karena curiga, SH mendobrak
pintu rumah dan memeriksa ke kamar. Ia mendapati istrinya sedang tertidur berdua
dengan Ahmad dalam keadaan tanpa busana. SH selaku korban melaporkan
kejadian itu ke polisi dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Kalteng.(BATAM.TRIBUNNEWS.COM)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.