SURABAYA,
PACEKRIBO - Perut bumi
semakin berkurang akibat para pemodal atau Imperealisme menyebarkan
jaring-jaring penguras secara ilegal diseantero bumi west papua.
Sejak tahun 1960 an mulailah Capitalis merumuskan
sistem dengan maksud guna menyebarkan badan-badan saham di bumi papua.
Terlihat
tahun 1967 awal mula capitalis menebar jaring melalui kepentingan indonesia dan
amerika sebelum Pepera dua tahun dimulai, ini adalah kegagalan hukum
internasional yang tercatat di PBB dan nasional yang tercatat dalam UUD
indonesia terkait Hak Asasi bagi setiap suku dan bangsa yang ada di bumi.
Setiap bangsa dan suku berhak menentukan nasib
hidupnya atas kehidupan ini dan berhak menikmati isi bumi yang mereka tempati,
namun kegagalan hukum yang ada membuat pengaru yang sangat kencang pada dampak
buruk atau positif terhadap bangsa yang dipandang lemah oleh para capitalis dan
colonialis yang sebagai penkerut bumi dan seisi bumi bahkan manusia melalui
aktor - aktor terkait yakni Militeris sebagai alat peraga dilapangan untuk meloloskan
misi capitalis yang sudah disepakati bersamaan coloni pemerintahan
indonesia.
Banyak problem yang menjadi tangung jawab suku dan
bangsa yang merasa terjajah untuk bersatu agar menghadapi bersama dalam satu
komando atau misi perlawanan agar kebebasan hak hidup ini terjadi dalam
kehidupan kita, karena jika kita memiliki teori perlunya ada kesetaraan
praktisnya agar kesenambungan terjadi hingga kebebasan tercapai sesuai
keinginan suku dan bangsa itu sendiri. Sadar, Bersatu dan Lawan.
Penulis: Zayur Bingga, Aktivis AMP KK Surabaya