Berita Kini

Sidang Jessica, Pembela: Jaksa Tak Yakin dengan Tuntutannya

Jessica dituntut 20 tahun penjara
JAKARTA, PACEKRIBO - Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa menilai dia memenuhi persyaratan melakukan pembunuhan berencana seperti diatur Pasal 340 KUHP.

Pengacara Jessica Otto Hasibuan menilai tuntutan tersebut tak pantas ditujukan kepada Jessica. Otto pun menilai jaksa tidak yakin terhadap tuntutannya karena hanya menuntut 20 tahun penjara. "Kalau yakin harusnya sampai seumur hidup dong," ujarnya, Rabu 5 Oktober 2016.

Otto menilai jaksa masih belum mampu membuktikan terkait kematian Mirna yang disebutkan meninggal karena sianida. Jessica disebut memasukkan sianida dalam bentuk kristal ke dalam es kopi Mirna sebanyak 5 gram. "Dari mana asalnya lima gram itu," kata

Menurut dia, sebelumnya tak ada saksi ahli yang mengungkapkan hal tersebut. Jaksa pun tak menjelaskan dari mana keterangan lima gram sianida itu diperoleh.

Pihaknya akan bersiap membut pledoi atau nota pembelaan pada pekan depan. Otto mengatakan pihaknya akan membeberkan soal fakta-fakta yang diungkap oleh jaksa sebagai tuntutan. "Kami akan ungkap kekurangan itu," ujarnya.

Sidang pembacaan tuntutan Jessica dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan baru selesai pukul 21.30 WIB. Jessica hadir langsung mendengarkan tuntutan yang ditujukan kepadanya. Dia nampak tenang dan menyatakan akan membuat sendiri pembelaannya.

"Iya yang mulia, akan buat sendiri," jawabnya ketika Hakim ketua Kisworo bertanya soal agenda pledoi pekan depan. dia. (NINIS CHAIRUNNISA)



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.

Item Reviewed: Sidang Jessica, Pembela: Jaksa Tak Yakin dengan Tuntutannya Rating: 5 Reviewed By: Pace Kribo