Beni wenda saat memberikan noken bintang kejora kepada perwakilan pemerintah marshall islands saat pembentukan koalisi pasifik untuk papua barat di honiara, juli 2016-jubi/Viktor Mmbor |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Juru bicara United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengatakan jawaban Indonesia atas
dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua, yang disampaikan
oleh beberapa negara Pasifik dalam sidang majelis umum PBB sebagai jawaban khas
Indonesia.
“Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa. Itu khas Jakarta,
setiap dukungan internasional pada hak-hak orang Papua dimunculkan di forum
internasional,” kata Wenda kepada Jubi, Sabtu (1/10/2016).
Lanjutnya, di London pun, kalau ada pertemuan tentang Papua yang
diselenggarakan di parlemen atau di bagian lain dunia ini, Jakarta selalu
memberikan respon yang khas defensif itu.
"Tapi bagi kami sekarang, waktunya telah datang bagi pemerintah
Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat," katanya.
Indonesia dalam sidang majelis umum PBB beberapa hari lalu merespon
tudingan negara-negara Pasifik dengan mengatakan tudingan tersebut bermotif
politik, tidak mengerti persoalan Papua dan mencampuri urusan dalam negeri
Indonesia. Kepulauan Solomon, Nauru, Vanuatu, Tuvalu, Tonga dan Kepulauan
Marshall menggunakan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dunia
terhadap masalah sosial dan politik di dalam negerinya.
Indonesia mengatakan pernyataan enam kepala negara itu didesain
untuk mendukung kelompok separatis yang selalu berusaha menciptakan rasa tidak
aman dan menyebarkan terror di Papua. Pernyataan ini sangat disesalkan dan
berbahaya serta dilakukan oleh negara-negara yang menyalahgunakan posisi PBB,
termasuk Sidang Umum Tahunan.
Namun Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Natalius Pigai,
terkait persoalan dugaan pelanggaran HAM di Papua mengatakan Presiden
Indonesia, Jokowi hanya memberi janji untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua
tanpa ada kelanjutannya.
”Presiden tidak punya grand design dan time frame penyelesaian kasus
HAM di Papua, sehingga tidak ada proses yang berjalan,” kata dia.
Ia pun mengingatkan Indonesia agar tidak meremehkan negara-negara
Pasifik yang mengangkat isu HAM Papua di tingkat internasional. (Sumber: tabloidjubi.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.