perlakuan percabulan |
JAKARTA,
PACEKRIBO - Anak Baru
gede (ABG) berumur 15 tahun ini bukannya diajari menjahit, tetapi justru dia
malah 'dijahit' oleh guru lesnya. Adalah ABG berinisial TA alias T (15)
mendapat perlakuan pencabulan oleh guru tempatnya kursus menjahit di jalan
Merpati, Monang Maning Denpasar Barat, Bali.
Dalam
laporannya, TA mengaku kerap di goda selama dirinya belajar menjahit di tempat
pelaku. Tindakan terakhir dari pelaku, Taufik Awaludin alias pak Toufik (50)
lantaran memaksa korban hingga sampai menyentuh bagian intim.
Pelaku yang
seorang duda ini akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban yang kebetulan
bertetanggaan, Senin (3/10) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polresta Denpasar.
Kanit Reskrim
Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menjelaskan, pihaknya
menindaklanjuti laporan ayah korban bernama Surawi, dengan Laporan Polisi
Nomor: LP-B/1419/X/2016/Bali/Resta tgl 01 Oktober 2016.
Menurut dia,
dari keterangan awal korban mengaku belajar menjahit kepada pelaku. Di mana
saat itu korban sedang dalam kondisi bekerja dan disuruh istirahat ke dalam
kamar oleh pelaku.
"Saat
korban berada di dalam kamar tiba-tiba pelaku masuk dan merayu korban akan
dibeliin HP dan dibuatkan baju sambil memeluk tubuh korban dari belakang dan
kemudian jari tangan pelaku dimasukin ke kemaluan korban sekitar 2 menit,"
ujar Reinhard dikonfirmasi Senin (3/10) malam.
Dibenarkan
bahwa antara korban dan pelaku adalah tetangga rumah. "Mereka kan tetangga
dan teman juga si Surawi (ayah korban) dan pelaku ini berteman, kebetulan
anaknya korban belajar sama Toufik, dan pelaku sudah kita tangkap di
rumahnya," kata dia.
Selain itu,
pihaknya juga sudah memeriksa korban dan pelaku serta ayah korban sebagai saksi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan VER dan kita tunggu hasilnya. Untuk
tersangka kita sangkakan UU Perlindungan Anak dengan pidana sangat berat
tentunya diatas 15 tahun penjara," pungkasnya. (postmetro)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.