Kejahatan genosida yang dilakukan oleh negara Republik Indonesia di papua (West Papua) |
PACEKRIBO - Berapa banyak
orang Papua yang telah Indonesia tewaskan? 400.000? 500.000? 600'000? Tidak ada
yang pernah menyelidiki genosida yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Mengapa Indonesia
satu-satunya negara di dunia yang telah menolak untuk menandatangani Konvensi
PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (CPPCG)?
Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan
Genosida (CPPCG) diadopsi oleh Majelis Umum PBB
pada tanggal 9 Desember 1948 sebagai Resolusi Majelis Umum 260.
Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 1951. Ini
mendefinisikan genosida secara hukum, dan merupakan puncak dari tahun kampanye
oleh pengacara Raphael Lemkin.
Semua negara peserta disarankan untuk mencegah dan menghukum
tindakan genosida dalam perang dan di masa damai. Jumlah negara yang telah
meratifikasi konvensi saat ini 146.
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.