Berita Kini

Tim AdHoc Kasus Paniai Akan Turun ke Enaro (Lagi), Anggota Tim Tidak Tahu


Kantor komnas Ham RI Jakarta (Foto dok)
JAYAPURA, PACEKRIBO - Tim AdHoc kasus Paniai Berdarah dikabarkan akan segera turun ke Enarotali, Paniai untuk melakukan penyelidikan.
“Saya dengar dalam minggu ini, tim yang dibentuk sejak tahun 2015 dan diperpanjang pada bulan Maret lalu mau turun ke Enaro untuk lakukan penyelidikan,” kata John Gobay, Ketua Dewan Adat Paniai, saat dihubungi Jubi, Selasa (4/10/2016).
Namun John Gobay mengaku tidak tahu kapan tepatnya tim ini akan turun. Ia hanya tahu tim yang masa kerjanya sesuai SK tim AdHoc Komnas HAM RI ini ini yang seharusnya habis pada tanggal 31 Agustus 2016 ini telah diperpanjang masa kerjanya.
Dua nama, yakni Budi Hernawan dan Siti Noorlaela yang sudah mengundurkan diri tidak ada lagi dalam SK perpanjangan ini.
Yan Warrinusi, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, salah satu dari 17 nama dalam SK terbaru ini saat dihubungi Jubi mengaku tidak tahu soal rencana tim turun ke Paniai. Lebih jauh lagi, ia mengaku telah mengundurkan diri dari tim sejak beberapa bulan lalu.
“Saya tidak tahu soal ini. Baru tadi malam saya dikasih SKnya. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sejak beberapa bulan lalu. Surat pengunduran diri sudah saya kirimkan ke Komnas HAM RI. Kenapa nama saya masih ada?” jelas Yan Warinussi.
Ia menambahkan sudah menghubungi Sekretaris tim, Sriyana, untuk menanyakan perihal SK ini. Anehnya, menurut Warinussi, Sriyana mengaku tidak tahu soal tim dan Sriyana pun mengaku sudah mengundurkan diri dari tim tersebut.
“Saya juga sudah kirim pesan singkat kepada Natalius Pigay, salah satu anggota tim lainnya, tapi belum ada jawaban,” kata yan Warinussi.
Terpisah, Yones Douw, aktivis HAM di Nabire mempertanyakan motivasi tim ini.
“Tanggal 12 Desember 2014 , 6 proyektil sebagai barang bukti sudah diserahkan Bupati Paniai ke Mabes POLRI. Kami Mohon dengan hormat hasil investigasi Mabes POLRI dan Komnas HAM diumumkan terlebih dulu,” kata Douw.
Sekarang, lanjutnya, Komnas HAM mendesak untuk investigasi kasus Paniai, ada apa di balik itu? Apakah lembaga-lembaga HAM dunia mendesak Komnas HAM sehingga baru mau mulai sekarang, Atau karena tim terpadu Menkopolhukam, yang mendesak tin AdHoc ini?
“Karena tahun lalu saya tanya seorang Komisioner KOMNAS HAM, sejauh mana penyelesaian kasus Paniai, komisiner itu mengatakan mereka tidak punya dana. Mereka ajukan proposal ke Mengkopolhukam. Melihat jawaban Komisioner itu, pasti ada intervensi pemerintah. Dan kalau ada intervensi pemerintah berarti kasus ini kemungkinan besar kandas Mahkamah Agung,” kata Douw. (Sumber: tabloidjubi.com)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.

Item Reviewed: Tim AdHoc Kasus Paniai Akan Turun ke Enaro (Lagi), Anggota Tim Tidak Tahu Rating: 5 Reviewed By: Pace Kribo