Kerusuhan di Manokwari pada 26 Oktober 2016 (Foto: Ist) |
JAKARTA, PACEKRIBO –
Kekerasan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat sipil kembali terjadi
setelah ada insiden antar suku di Manokwari, Papua. Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menghapuskan budaya
kekerasan aparat keamanan dalam komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua
Barat.
ELSAM
menganggap pemerintahan Jokowi-JK telah gagal untuk mengatasi dan menyelesaikan
masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia, baik melalui mekanisme hukum
nasional yang berlaku, baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial.
Hal ini
terbuktinya terjadi kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil di
Manokwari yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Manokwari
yang terjadi pada 26 Oktober 2016.
“Penggunaan
kekerasan yang di luar batas (excessive use of force) terhadap
penduduk sipil tanpa pemilahan target sasaran tersebut mengindikasikan
kemungkinkan adanya pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip dasar PBB mengenai
penggunaan Kekuatan dan Senjata Api bagi aparat penegak hukum (diadopsi sejak
tahun 1990) dan Prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah menjadi bagian
integral dari prosedur penanggulangan anarki yang telah diatur dalam Protap
Kapolri No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki,” kata Direktur Eksekutif
ELSAM Whayu Wagiman dalam keterangan resminya yang diterima oleh satuharapan.com, hari Jumat (28/10) di Jakarta.
ELSAM
mendesak beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi untuk menghindari agar
peristiwa ini tak terulang. Di antaranya adalah menyatakan secara publik bahwa
penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di
Papua/Papua Barat merupakan tanggungjawab konstitusional negara/Pemerintah
Indonesia.
Kemudian,
Pemerintah harus menggunakan mekanisme yudisial maupun non yudisial untuk
mengungkap dan menyelesaikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang
terjadi di Manokwari.
“Meminta
Kapolri untuk melakukan penyelidikan, dan melanjutkan ke proses penuntutan
terhadap anggota-anggota Kepolisian Resort Manokwari dan Kepolisian Daerah
Papua Barat yang terlibat dalam kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat
sipil di Manokwari,” kata dia.
Selain itu,
ELSAM juga mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menkopolhukham untuk
memfasilitasi dan menyiapkan mekanisme pemulihan bagi korban-korban dan
keluarga korban kekerasan dan penembakan di Manokwari.
Peristiwa
itu terjadi pada tanggal 26 Oktober yang adalah hari libur resmi di Tanah
Papua, termasuk di Manokwari. Hari itu diperingati sebagai hari lahirnya Gereja
Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua 60 tahun silam (26 Oktober 1956).
Namun, kata
Yan Christian Warinussy, Direktur LP3BH Manokwari, hari bersejarah ini dinodai
oleh peristiwa yang menyedihkan. Awalnya adalah ketika seorang anak muda
bermarga Pauspaus asal Fakfak mengalami tindakan kekerasan. Ia ditikam dengan
pisau oleh dua orang pelaku yang diduga berasal dari Sulawesi Selatan (Bugis
Makassar) di seputaran kawasan Sanggeng-Manokwari.
Akibatnya,
sejumlah kerabat dan teman dari korban tidak terima dan melakukan pemalangan
jalan Yos Sudarso dengan cara membakar ban serta melakukan tindakan
hendak mencari sang pelaku penusukan/penikaman tadi.
Aparat
kepolisian dari Polres Manokwari yang didukung oleh Brimob Polda Papua Barat
dan personel polisi Polda Papua Barat, dipimpin langsung Kapolda Papua Barat,
Brigjen Pol.Royke Lumowa, langsung turun mengamankan situasi.
Tapi,
menurut Yan Christian, berdasarkan informasi dari warga sipil di kawasan
Sanggeng, aparat polisi kemudian melakukan tindakan menembak secara
membabi-buta, hingga mengakibatkan jatuh korban di pihak warga sipil Sanggeng.
Menurut
informasi warga yang belum diverifikasi, terdapat 7 (tujuh) korban luka tembak
senjata api, salah satunya Ones Rumayom (45) yang kemudian meninggal.
Selebihnya, Erik Inggabouw (18) tahun dan 5 (lima) orang lain yang masih
diidentifikasi identitasnya. Mereka berenam saat ini masih dirawat di Rumah
Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr.Ashari - Biryosi, Manokwari-Papua Barat. (PR) (satuharapan.com)
0 comments:
Post a Comment
Gunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun.
Dilarang keras Komentar yang berbau SARA, Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan.
Orang Pintar Pasti Komentar Yang Berkualitas.